Ragam  

Warga Deling Sekar Geruduk Kejaksaan Bojonegoro

admin
Img 20221209 Wa0041 768x576

BOJONEGORO – Dengan menggunakan kendaraan Elf perwakilan warga Desa Deling Kecamatan Sekar , hari ini mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Bojonegoro Jumat 09/12/2022.

Widodo (27) sebagai koordinator dan 9 warga perwakilan warga Desa Deling ini ketika diwawancara awak media mengatakan maksud dan tujuan kami semua datang ke kantor kejaksaan adalah untuk menanyakan tindak lanjut dan janji dari kejaksaan negeri terkait dengan penetapan tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi di desa nya.

“Janji nya dulu begitu penghitungan total kerugian negara sudah selesai dan diserah kan kepada kantor kejaksaan negeri oleh inspektorat Bojonegoro, maka Kejaksaan Negeri Bojonegoro akan segera menetapkan tersangka, dan inspektorat sudah menyerahkan berkas penghitungan negara kepada kejaksaan negeri itu hari Senin kemarin tanggal 05/12/2022, tutur Widodo.

Dan Dia menambahkan kenapa membawa rombongan agar supaya mereka semua tahu jawaban dari Kejaksaan Negeri, biar mereka faham, mereka selalu bertanya – tanya kapan ini segera di tetap kan tersangkanya, “Kami butuh keadilan”, ujar Widodo.

Setelah kehadiran rombongan diterima oleh Kasi Pidsus meskipun sempat terjadi salah faham karena mereka meminta semua nya menghadap, mereka menerima jawaban bahwa ;

Sementara dari pihak Kejaksaan Negeri Bojonegoro melalui Kasi Pidsus Adi Wibowo membenarkan bahwa ada perwakilan dari warga desa Deling yang datang ke Kantor Kejaksaan Negeri Bojonegoro untuk menanyakan berkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana di desa Deling Kec Sekar. Terkait dengan hasil perhitungan kerugian negara dari inspektorat belum bisa di sampaikan untuk saat ini.

“Kami juga masih melakukan pendalaman terkait kasus Deling, ada terkait 16 fisik di tahun 2021 diantaranya ODF yang sedang kita dalami, terkait dengan tersangka belum ada penetapan hingga saat ini, secepatnya kita tetap kan”, tutur Adi apabila sudah memenuhi unsur .

( Jum )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!