Ragam  

LSM GMBI Nganjuk dan Resonansi Perjuangan Marsinah dalam Lanskap Industri

admin
IMG 20260501 WA0035

Suararonggolawe.com Nganjuk – Perjuangan kaum buruh di Indonesia kembali menemukan relevansinya dalam refleksi atas jejak perlawanan Marsinah, sosok buruh perempuan yang menjadi simbol keberanian melawan ketidakadilan struktural. Spirit perjuangan tersebut kini digaungkan kembali oleh elemen masyarakat sipil, termasuk LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI), sebagai fondasi moral dalam mengawal hak-hak pekerja di kawasan industri.

Ketua LSM GMBI Distrik Nganjuk, Sugito, saat dikonfirmasi konfirmasi pada Jum’at (01/05/2026) menegaskan bahwa Nganjuk sebagai wilayah dengan potensi dan aktivitas industri yang berkembang, harus menjadi perhatian serius dalam hal perlindungan buruh. Menurutnya, dinamika industrialisasi tidak boleh mengabaikan aspek keadilan sosial dan kesejahteraan pekerja.

“Nilai-nilai perjuangan Marsinah harus tetap hidup sebagai bentuk inspirasi dan pengingat bahwa hak buruh bukanlah pemberian, melainkan hasil dari perjuangan panjang. GMBI Kabupaten Nganjuk memiliki tanggung jawab moral untuk terus mengawal dan memastikan tidak ada praktik penindasan maupun pendholiman terhadap kaum buruh,” ujar Sugito dalam keterangannya.

Ia menambahkan, GMBI tidak akan tinggal diam apabila ditemukan indikasi pelanggaran hak-hak buruh, baik dalam bentuk eksploitasi, upah tidak layak, maupun tekanan struktural lainnya. Dalam perspektifnya, keberpihakan terhadap buruh merupakan bagian dari komitmen menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan keadilan sosial.

Sementara itu, Ketua LSM GMBI Wilter Jawa Timur, Sugeng, S.P., turut menegaskan bahwa semangat perjuangan Marsinah harus diterjemahkan dalam gerakan konkret yang adaptif terhadap tantangan zaman. Ia menilai bahwa kondisi buruh saat ini membutuhkan penguatan advokasi yang sistematis, kolaboratif, dan berkelanjutan.

“Perjuangan Marsinah bukan sekadar romantisme sejarah, melainkan energi sosial yang harus terus dirawat. GMBI di seluruh wilayah Jawa Timur akan memperkuat jaringan advokasi untuk memastikan buruh mendapatkan perlindungan yang layak, baik dari aspek hukum, ekonomi, maupun kemanusiaan,” tegas Sugeng S.P.

Dengan demikian, refleksi atas perjuangan Marsinah tidak berhenti sebagai memori kolektif, melainkan menjelma menjadi gerakan nyata yang terus mengawal keadilan bagi kaum buruh di tengah arus industrialisasi yang kian kompleks.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!