Misi Kemanusiaan untuk Napiter Menguat di Tengah Isu Tuna Sosial dan KPO: LKS FKAAI, Lingkar Perdamaian, dan KPD Hadiri Penguatan Kapasitas di Surabaya

admin
IMG 20260702 WA0046

SUARARONGGOLAWE.COM Surabaya,2 Juli 2026 // Matahari Surabaya baru saja mulai meninggi, namun gedung Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur di Jalan Gayung Kebonsari telah dipenuhi semangat kebersamaan yang luar biasa. Sejak pagi, para pengurus Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) dari berbagai penjuru Jawa Timur tampak sibuk berdatangan. Mereka bukan sekadar peserta dalam acara Peningkatan Kapasitas LKS Tuna Sosial dan Korban Perdagangan Orang (TSKPO) yang digelar mulai 1 hingga 4 Juli 2026. Lebih dari itu, kehadiran mereka menjadi representasi dari gelombang perubahan besar dalam dunia rehabilitasi sosial di Indonesia, terutama bagi mereka yang termarjinalkan dan membutuhkan uluran tangan.

Kegiatan yang dilaksanakan atas sinergi antara Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial dan Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Ampel Surabaya ini berlangsung khidmat di Aula Dinas Sosial. Peningkatan kapasitas ini dalam rangka menindaklanjuti MOU antara Kementerian Sosial dengan UINSA melalui kerjasama monitoring dan evaluasi lembaga kesejahteraan sosial agar lebih profesional, legal, dan aman bagi masyarakat .

Dengan mengusung tema Gerakan Peduli Panti Sosial Bermutu, acara ini menjadi wadah penting bagi 1 (satu) perwakilan dari masing-masing LKS untuk memperkuat kapasitas, meningkatkan kualitas asesmen, dan menyelaraskan program rehabilitasi sosial.

Namun yang paling menarik perhatian saya, sebagai wartawan yang telah malang melintang di dunia pemberitaan selama 30 tahun, adalah komposisi peserta yang sangat beragam. Di antara jajaran pengurus LKS yang hadir, terpancar semangat baru yang tidak hanya berfokus pada tuna sosial klasik atau korban perdagangan orang, tetapi juga pada isu yang selama ini sering dianggap tabu dan berat: rehabilitasi sosial bagi narapidana terorisme dan radikalisme (napiter).

Kehadiran Penting LKS Peduli Napiter

Tiga nama yang mencolok dalam daftar peserta dan turut menyemarakkan acara ini adalah perwakilan dari LKS yang memiliki fokus kemanusiaan pada mantan napiter dan kelompok rentan pasca-konflik. Mereka adalah:

1. LKS FKAAI (Forum Komunikasi Aktivis Akhlakulkarimah Indonesia) yang diwakili oleh Ust. Fuadi.
2. LKS Yayasan Lingkar Perdamaian yang diwakili oleh Ust. Sumarno.
3. LKS KPD Komunitas Pejuang Damai yang diwakili oleh Dr. M Saifuddin Umar, Lc., M.Pd.

Kehadiran mereka di sini bukanlah tanpa sebab. Dalam beberapa tahun terakhir, Kementerian Sosial di bawah kepemimpinan Menteri Saifullah Yusuf (Gus Ipul) telah menunjukkan komitmen yang kuat untuk menjalankan pendekatan yang lebih inklusif dan humanis dalam rehabilitasi sosial. Salah satu fokus utamanya adalah pemulihan bagi eks napiter yang telah menyatakan kesediaannya untuk kembali ke pangkuan masyarakat. Bahkan, Kemensos telah mencatat lebih dari 400 orang telah melalui proses rehabilitasi dan pemberdayaan, dengan harapan mereka tidak hanya kembali produktif tetapi juga menjadi agen pencegahan di komunitasnya .

Seputar pembukaan acara, Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial yang dijadwalkan memberikan arahan pada sesi Jumat, 3 Juli 2026, bersama Dra. Restu Novi Widiani, M.M. dari Provinsi Jawa Timur, akan membahas program-program strategis ini. Namun, dari hari pertama, semangat inklusivitas itu telah terasa. Seperti yang sering diungkapkan oleh Mensos Gus Ipul, rehabilitasi sosial bukan hanya tentang memulihkan korban, tetapi juga memberikan kesempatan kedua bagi mereka yang ingin berubah.

FKAAI di Bawah Naungan Ust. Fuadi

LKS FKAAI yang diwakili oleh Ust. Fuadi merupakan lembaga yang tidak asing dalam wacana deradikalisasi di Indonesia. Dikenal sebagai wadah bagi para mantan narapidana terorisme (eks napiter) dan kombatan untuk berintegrasi kembali ke masyarakat, FKAAI telah melakukan banyak terobosan. Organisasi ini bahkan pernah duduk bersama para korban terorisme dalam forum peringatan Bom Surabaya 2018 untuk menyerukan perdamaian, menunjukkan komitmen mereka dalam menjembatani korban dan pelaku . Salah satu program unggulan mereka adalah pemberdayaan ekonomi dan kajian resiliensi keluarga untuk istri-istri mantan napiter, yang terbukti efektif mengurangi stigma dan meningkatkan kesejahteraan mental mereka.

Keterlibatan Ust. Fuadi dalam pelatihan di Surabaya ini menunjukkan bahwa LKS tidak lagi hanya dipandang sebagai penerima arahan, tetapi sebagai mitra strategis pemerintah dalam menyusun program pemberdayaan. Kehadiran mereka adalah bukti nyata bahwa konsep “Rehabilitasi Sosial” telah meluas, tidak hanya menangani korban tindak kekerasan atau perdagangan, tetapi juga mereka yang pernah berada di jalur ekstremisme dan kini memilih jalan damai.

Yayasan Lingkar Perdamaian dan Ust. Sumarno

Sementara itu, Ust. Sumarno dari Yayasan Lingkar Perdamaian membawa angin segar dengan pendekatan kulturalnya. Dalam setiap kesempatan, yayasan yang dipimpinnya menekankan pentingnya harmoni sosial di akar rumput. Mereka hadir di Surabaya dengan tujuan mempelajari lebih dalam mekanisme asesmen terintegrasi melalui SIKSMO (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial) yang akan dipaparkan oleh Tim Pusdatin pada Kamis, 2 Juli 2026.

Ust. Sumarno menyadari bahwa untuk membantu mantan napiter atau korban konflik, pendekatan subjektif saja tidak cukup. Dibutuhkan data yang valid dan alat ukur yang standar. “Kami ingin belajar bagaimana meng-entry data dengan benar agar program pemberdayaan yang kami jalankan tepat sasaran dan tidak tumpang tindih dengan program pemerintah,” ujarnya di sela-sela sesi registrasi. Ini adalah langkah maju yang signifikan, mengingat validitas data sering menjadi kendala dalam penyaluran bantuan sosial di lapangan.

Dr. M Saifuddin Umar dan Komunitas Pejuang Damai Surabaya

Yang juga menarik perhatian adalah Dr. M Saifuddin Umar, Lc., M.Pd. dari KPD Komunitas Pejuang Damai. Menggabungkan keahlian akademis dengan pengalaman lapangan, Dr. Saifuddin membawa perspektif edukatif dalam rehabilitasi. Dalam salah satu sesi diskusi, beliau menekankan pentingnya pendampingan psikososial pasca-terminasi, yang seringkali terabaikan.

“Seringkali program berhenti setelah mereka keluar dari panti atau lembaga rehabilitasi. Padahal, titik rawan justru terjadi saat mereka kembali ke lingkungan asal yang mungkin masih menolak kehadiran mereka. Di sinilah peran LKS seperti kami sangat dibutuhkan untuk menjembatani,” jelas Dr. Saifuddin.

Pelatihan Komprehensif dan Harapan Masa Depan

Seperti yang tertera dalam rundown acara, kegiatan selama empat hari ini sangat padat dan aplikatif. Dimulai dengan Pre Test pada hari Rabu, para peserta kemudian dibekali dengan teknik Asesmen Tuna Sosial dan KPO oleh Meiti Subardhini, M.Si, Ph.D. Tidak hanya teori, mereka juga diajak untuk melakukan uji coba entry data melalui SIKSMO agar terampil dalam mendata masyarakat yang membutuhkan layanan.

Pada sesi Kamis malam, para pengurus LKS ini juga mendapatkan pemaparan mendalam mengenai Rehabilitasi Sosial Korban Tindak Kekerasan, Eks Tuna Susila, dan Perdagangan Orang. Hal ini penting untuk memperluas wawasan mereka, karena seringkali masalah napiter memiliki irisan dengan isu ekonomi dan eksploitasi sosial. Terlebih lagi, diskusi tentang program dan penanganan TSKPO di tingkat Provinsi oleh Dra. Restu Novi Widiani, M.M., serta Tindak Lanjut MoU dan PKS oleh Prof. Dr. Abdul Muhid, menjadi jembatan antara kebijakan makro dan pelaksanaan mikro di lapangan.

Menuju LKS Bermutu

Yang paling krusial dari seluruh rangkaian acara ini adalah orientasi untuk membangun LKS yang “Bermutu”. Menteri Sosial Gus Ipul sendiri telah mengingatkan pentingnya akreditasi dan pengawasan bersama terhadap panti asuhan dan LKS lainnya . “Jangan sampai lembaga kesejahteraan sosial malah menjadi tempat yang tidak aman dan merusak masa depan mereka yang berada di sana,” tegasnya dalam berbagai kesempatan . Dalam konteks napiter dan eks napiter, lembaga seperti FKAAI, Lingkar Perdamaian, dan KPD harus berada di garda depan dalam memastikan bahwa proses deradikalisasi dan reintegrasi berjalan dengan standar yang jelas dan terukur.

Pembahasan mengenai Mekanisme Akreditasi LKS yang akan disampaikan oleh Pusdiklatbangprof pada Jumat sore menjadi sangat krusial. Akreditasi bukan hanya soal administrasi, tetapi adalah komitmen moral dan profesionalitas bahwa LKS tersebut siap memberikan layanan yang layak dan manusiawi bagi para penerima manfaat, termasuk para mantan napiter yang seringkali menerima perlakuan diskriminatif di masyarakat.

Di akhir sesi penutupan nanti, akan ada pembulatan dan kesepakatan rencana tindak lanjut. Ini adalah momen paling menentukan. Kehadiran Ust. Fuadi, Ust. Sumarno, dan Dr. Saifuddin Umar di Surabaya menunjukkan bahwa dunia rehabilitasi sosial di Indonesia telah bergeser dari sekadar pendekatan karitatif menjadi pendekatan pemberdayaan yang holistik.

Mereka adalah pahlawan modern yang tidak banyak diketahui publik. Berjuang di balik layar untuk memberikan harapan bagi mereka yang telah kehilangan harapan, baik itu tuna sosial, korban perdagangan orang, atau eks napiter yang bertekad untuk bangkit kembali. Peningkatan kapasitas ini dalam rangka menindaklanjuti MOU antara Kementerian Sosial dengan UINSA melalui kerjasama ini menjadi fondasi kokoh bagi penguatan peran LKS di seluruh Indonesia .

Semoga sinergi antara Kementerian Sosial, UIN Sunan Ampel, dan para LKS pejuang damai ini terus berlanjut dan menjadi model bagi daerah lain di Indonesia. Karena pada akhirnya, kesejahteraan sosial sejati adalah ketika tidak ada lagi warga yang merasa sendirian dalam perjuangannya untuk kembali ke kehidupan yang normal dan bermartabat. Surabaya telah menjadi saksi dimulainya babak baru dalam persaudaraan sosial di Indonesia.(fida // red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!