SUARARONGGOLAWE.COM TUBAN – Pernyataan keras disampaikan *Prof. Dr. Habib Syarief Husein Ba’agil. Pimpinan Majelis Ar Ridwan,* menyikapi polemik tindakan penggeledahan Pondok Pesantren (Ponpes) di Sukoharjo, Jawa Tengah, yang menuai keluhan lantaran diduga menimbulkan trauma terhadap para santriwati dan pengasuh pesantren.
Habib Syarief Husein Ba’agil secara terbuka mengecam tindakan yang dinilainya berlebihan dan tidak dapat dibenarkan apabila dalam pelaksanaannya mengabaikan aspek kemanusiaan, kehormatan lembaga pendidikan Islam, serta perlindungan terhadap perempuan dan anak-anak.
Ia menegaskan, persoalan tersebut bukan perkara yang bisa dianggap sepele. Sebagai bagian dari keluarga besar pesantren, dirinya merasa memiliki tanggung jawab moral untuk menyuarakan keberatan atas apa yang dialami saudari-saudari sesama umat Islam di Sukoharjo.
*”Karena pondok pesantren adalah institusi saya, jadi tidak mungkin kita akan mendiamkan tentang apa yang terjadi dengan saudari-saudari kita yang ada di Sukoharjo. Saya mengecam perbuatan tersebut, tidak setuju sama sekali. Bahkan itu perbuatan yang sangat-sangat berlebih-lebihan,” tegas Habib Syarief.*
Pernyataan tersebut menjadi bentuk kritik terbuka terhadap pelaksanaan tindakan kepolisian yang dinilai perlu dievaluasi secara serius. Menurutnya, penegakan hukum harus tetap berjalan, tetapi tidak boleh dilakukan dengan mengabaikan kehormatan pesantren dan hak-hak masyarakat, khususnya perempuan serta kelompok rentan.
*HABIB SYARIEF HUSEIN BA’AGIL: JANGAN SAKITI UMAT ISLAM!*
Dalam pernyataannya, Habib Syarief Husein Ba’agil mengingatkan bahwa umat Islam merupakan bagian penting dalam perjalanan sejarah bangsa Indonesia. Kontribusi umat Islam terhadap perjuangan kemerdekaan dan pembangunan negara tidak boleh dilupakan.
Ia menyayangkan apabila dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum muncul tindakan yang berpotensi menimbulkan rasa takut, ketersinggungan, bahkan luka psikologis di tengah masyarakat muslim.
*”Saya ingin mengingatkan kepada siapa saja, jangan menyakiti umat Islam. Umat Islam ini mayoritas di negara ini. Umat Islam ini orang yang paling berjasa memerdekakan negara ini. Umat Islam yang paling cinta kepada negara ini,” ungkapnya.*
Habib Syarief Husein Ba’agil juga mempertanyakan apabila kecurigaan terhadap seseorang atau kelompok hanya didasarkan pada penampilan, termasuk penggunaan cadar, tanpa didukung bukti dan dasar hukum yang objektif.
Ia mencontohkan bahwa penampilan seseorang tidak seharusnya menjadi dasar untuk memberikan stigma negatif, terlebih mengaitkannya dengan tindakan terorisme.
Menurutnya, aparat harus mampu membedakan antara tindakan yang benar-benar memenuhi unsur pidana dengan identitas, penampilan, maupun keyakinan seseorang.
*”Di mana-mana terjadi perampokan, tapi tidak ada kesalahan orang-orang pakai cadar dicurigai sebagai teroris,” ujarnya.*
Pesan tersebut menjadi pengingat bahwa pemberantasan tindak pidana harus didasarkan pada bukti, bukan prasangka maupun generalisasi terhadap kelompok tertentu.
*KRITIK KEPOLISIAN, TETAPI TIDAK MEMBENCI INSTITUSI POLRI*
Menariknya, meskipun menyampaikan kecaman keras, Habib Syarief Husein Ba’agil menegaskan bahwa kritiknya tidak dimaksudkan untuk membangun permusuhan terhadap institusi kepolisian.
Ia justru mengaku memiliki kedekatan dan hubungan baik dengan sejumlah kalangan kepolisian. Bahkan, dalam berbagai kesempatan, dirinya mengaku pernah memberikan dukungan kepada institusi Polri.
Namun, menurutnya, kedekatan dan kecintaan terhadap institusi tidak boleh membuat seseorang menutup mata ketika terdapat tindakan aparat yang patut dikritisi.
*”Saudara-saudara kepolisian yang sangat saya cintai, yang beberapa kali saya pasang badan buat kepolisian, tetapi hal ini juga harus saya sampaikan. Harus evaluasi setiap tindakan yang berpotensi melampaui batas,” tegasnya.*
Ia mengingatkan bahwa loyalitas kepada institusi bukan berarti membenarkan seluruh tindakan anggotanya.
Sebaliknya, kecintaan terhadap Polri seharusnya diwujudkan melalui keberanian menyampaikan kritik konstruktif agar institusi tersebut semakin profesional, dipercaya, dan mampu memberikan rasa keadilan kepada masyarakat.
Dalam pandangannya, evaluasi terhadap tindakan aparat merupakan bagian penting dari upaya menjaga kehormatan institusi kepolisian itu sendiri.
*PESANTREN BERBEDA AKIDAH DAN MAZHAB, TETAPI TETAP SAUDARA SESAMA UMAT NABI*
Habib Syarief Husein Ba’agil juga menyampaikan pesan penting kepada keluarga besar pesantren dan masyarakat luas agar tidak menjadikan peristiwa di Sukoharjo sebagai alasan untuk membangun kebencian antar kelompok.
Ia mengungkapkan bahwa pondok pesantren yang menjadi perhatian dalam peristiwa tersebut memiliki perbedaan akidah, mazhab, maupun thariqah dengan kelompoknya.
Namun, perbedaan tersebut tidak boleh menghilangkan rasa persaudaraan sesama umat Nabi Muhammad SAW.
*”Pondok pesantren yang di grup kemarin itu bukan daripada golongan kita. Mereka beda akidah dengan kita, mereka beda mazhab dengan kita, mereka beda thariqah dengan kita. Tetapi mereka tetap saudara-saudari kita bersama umatnya Nabi Muhammad SAW,” tuturnya.*
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa perbedaan pemahaman keagamaan tidak boleh dijadikan alasan untuk membiarkan tindakan yang dianggap merugikan kelompok lain.
Menurutnya, solidaritas kemanusiaan harus tetap dijaga meskipun terdapat perbedaan pandangan, tradisi, maupun aliran keagamaan.
Sikap saling menghormati dan melindungi sesama umat menjadi hal yang jauh lebih penting daripada mempertajam perbedaan.
*JANGAN GENERALISASI KESALAHAN OKNUM KEPADA SELURUH POLISI*
Di tengah kerasnya kritik terhadap tindakan penggeledahan tersebut, Habib Syarief Husein Ba’agil juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan penghakiman secara sepihak terhadap seluruh anggota kepolisian.
Ia meminta masyarakat dan keluarga besar pesantren tetap menahan diri sampai fakta sebenarnya terungkap secara objektif.
Menurutnya, apabila terdapat anggota yang terbukti melakukan kesalahan, maka pertanggungjawaban harus diarahkan kepada pihak yang memang terbukti melakukan pelanggaran, bukan digeneralisasi kepada seluruh institusi Polri.
*”Jangan membuat hal ini menjadikan kita membenci semua polisi. Yang salah 10 atau 20 orang, kemudian semua polisi dianggap salah, itu tidak boleh seperti itu,” tegasnya.*
Pesan tersebut sekaligus menjadi ajakan agar masyarakat tidak terprovokasi dan tetap memberikan ruang kepada mekanisme pemeriksaan yang sedang berjalan.
Ia juga meminta agar persoalan tersebut tidak terus-menerus digiring menjadi propaganda yang justru memperkeruh hubungan antara masyarakat, pesantren, dan kepolisian.
“Kalau sudah salah, ya salah.
Tidak usah dipropaganda terus. Kita tahu persis bagaimana pola-pola penangkapan teroris. Saya sudah 21 tahun hidup di lingkungan tersebut,” ungkapnya.
Habib Syarief Husein Ba’agil mengaku memahami pola penanganan perkara terorisme dan proses penangkapan yang dilakukan aparat. Karena itu, ia menilai masyarakat perlu memahami bahwa tindakan kepolisian memiliki standar dan prosedur yang harus dipatuhi.
Apabila terdapat tindakan yang menyimpang dari SOP, persoalan tersebut harus diperiksa dan dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan.
*SINGGUNG KEDEKATAN DENGAN KAPOLRI, AJAK MASYARAKAT TETAP OBJEKTIF*
Dalam pernyataannya, Habib Syarief Husein Ba’agil turut menyinggung kedekatannya dengan Kapolri saat ini. Ia mengaku mengenal sosok Kapolri tersebut sejak 2017, ketika masih menjabat sebagai Kapolres Metro Jakarta Pusat.
Menurut Habib Syarief Husein Ba’agil, hubungan pertemanan tersebut membuat dirinya mengetahui secara langsung karakter dan aktivitas keagamaan yang bersangkutan.
Ia menyebut Kapolri sebagai sosok yang dikenal dekat dengannya dan memiliki perhatian terhadap ibadah.
*”Saya doakan Bapak Kapolrinya.Kapolrinya sekarang ini umat Islam, Kapolrinya ahli ibadah. Saya kenal beliau sejak tahun 2017, ketika beliau menjabat sebagai Kapolres Metro Jakarta Pusat,” ungkapnya,*
Habib Syarief Husein Ba’agil juga menyampaikan bahwa dirinya mengenal perjalanan karier dan karakter Kapolri tersebut sejak masih bertugas di lapangan, termasuk pengalamannya di lingkungan intelijen dan Brimob.
Meski demikian, kedekatan personal dengan pimpinan tertinggi Polri tidak mengubah sikap kritisnya terhadap persoalan yang terjadi di Sukoharjo.
Justru ia berharap Kapolri memberikan perhatian serius dan memastikan setiap tindakan anggota di lapangan tetap berada dalam koridor hukum serta standar operasional prosedur.
*EMPAT PERSONEL DIPERIKSA PROPAM MABES POLRI*
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Polri telah mengambil langkah dengan memeriksa empat personel yang berkaitan dengan keluhan penggeledahan Pondok Pesantren di Sukoharjo.
Keempat personel tersebut masing-masing berinisial *AKBP ADS, IPTU AS, IPDA FA, dan IPDA RAP.*
Mereka telah dinonaktifkan dan menjalani pemeriksaan oleh Propam Mabes Polri untuk mendalami dugaan pelanggaran kode etik dalam pelaksanaan tindakan kepolisian tersebut.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, sebelumnya menyampaikan penyesalan dan keprihatinan mendalam atas keluhan serta trauma yang dialami para santriwati dan pengasuh pesantren.
Polri menyatakan bahwa proses pemeriksaan etik terhadap personel berjalan bersamaan dengan penanganan perkara dugaan pembakaran dan perusakan.
Kedua proses tersebut dipastikan berjalan sesuai mekanisme hukum dengan mengedepankan profesionalisme, transparansi, dan keadilan.
*UJIAN PROFESIONALISME DAN KEPERCAYAAN PUBLIK TERHADAP POLRI*
Peristiwa di Sukoharjo menjadi pengingat bahwa kewenangan kepolisian harus selalu dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
Penegakan hukum memang harus dilakukan secara tegas terhadap siapa pun yang diduga melakukan tindak pidana. Namun, ketegasan tersebut tidak boleh mengabaikan perlindungan terhadap perempuan, anak-anak, maupun lingkungan pendidikan keagamaan.
Kehormatan pesantren harus dihargai. Hak masyarakat harus dilindungi. Sementara aparat yang terbukti melakukan pelanggaran harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Di sisi lain, masyarakat juga perlu menjaga objektivitas dan tidak membangun kebencian terhadap seluruh institusi kepolisian akibat tindakan sejumlah personel.
Pesan Habib Syarief Husein Ba’agil memiliki dua penekanan penting: jangan menyakiti umat Islam dan jangan pula menjadikan kesalahan oknum sebagai alasan membenci seluruh polisi.
Kini publik menunggu hasil pemeriksaan Propam Mabes Polri. Bukan sekadar pernyataan penyesalan, melainkan kejelasan fakta, transparansi pemeriksaan, serta langkah pertanggungjawaban apabila ditemukan pelanggaran.
Sebab, kepercayaan masyarakat terhadap Polri tidak cukup dibangun melalui slogan dan seremonial. Kepercayaan itu harus dibuktikan melalui tindakan nyata, profesionalisme, keadilan, dan keberanian melakukan pembenahan internal.












