ESDM Jatim Tegaskan Pentingnya Urus Usaha Tambang di Bumi Wali Tuban

admin
Screenshot 2025 03 14 14 38 02 39 40deb401b9ffe8e1df2f1cc5ba480b12 copy 512x512

SUARARONGGOLAWE.COM TUBAN // Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Timur mengadakan sosialisasi perizinan usaha tambang di ruang rapat lantai tiga Mall Pelayanan Publik (MPP), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tuban.

Pada acara tersebut terundang seluruh camat, dinas terkait, Polres Tuban, serta pemilik tambang yang sudah mengantongi izin di seluruh wilayah yang dipimpin Bupati Aditya Halindra Faridzky. Saat ini terdapat 32 tambang sudah mengantongi izin operasi produksi aktif, dan 64 Izin Usaha Pertambangan (IUP) eksplorasi aktif di Bumi Ranggalawe.

Perwakilan dari Dinas ESDM Bidang Pertambangan Provinsi Jawa Timur, Muhammad Anja, mengucapkan rasa terima kasih kepada Pemkab Tuban yang telah memberikan kesempatan bagi melakukan sosialisasi kepada para pengusaha tambang. Dengan adanya sosialisasi seperti ini dapat membantu kinerja dari dinasnya dalam menyosialisasikan perizinan pertambangan.

Anja menambahkan, pihaknya mendorong keras untuk para pengusaha yang belum mengantongi izin untuk segera mengurusnya. Sedangkan para pelaku usaha tambang yang sudah mengantongi izin operasional produksi dapat untuk beroperasional sesuai dengan izinnya.

“Kalau untuk para pengusaha yang mengantongi IUP eksplorasi seharusnya belum bisa melakukan kegiatan penambangan tetapi diberikan kesempatan untuk menghitung sumber daya cadangannya dulu, yang kemudian baru mengurus izin usaha,” kata Anja saat dikonfirmasi usai sosialisasi.

Saat disinggung terkait dengan persyaratan, ia mengatakan, perlu proses panjang untuk mengurusnya. Namun demikian jika para pengusaha berkomitmen untuk mengurusnya, hal tersebut tidaklah sulit tetapi kebanyakan dari mereka menyerah saat mengurus perizinan.

“Sebenarnya sekarang semua perizinan itu sudah menggunakan sistem digital, dari terbitnya SK juga sudah dari OSS (Online Single Submission),” kata pria berkaca mata ini.

Pihaknya menghimbau kepada para pengusaha tambang yang belum mengantongi izin untuk segera mengurusnya, agar Dinas ESDM Provinsi Jatim bisa memberikan pengarahan, pembinaan, serta pengawasan kedepannya.

“Lebih baik mengurus izin, daripada lebih banyak permasalahan di lapangan seperti masalah lingkungan maupun masalah dengan masyarakat sekitar,” pungkasnya.

Sumber ” Ronggo.id // red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!