Daerah  

Pembangunnan Tower Celuler Di Tuban Di Sinyalir Belum Kantongi Izin

admin
Img 20240219 Wa0145

Suararonggolawe.net Tuban -Diduga tanpa plang IMB atau PBG, vendor telekomunikasi mendirikan menara atau tower di salah satu desa ngarum, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban, Senin (19/2/2024).

Berdasarkan pantauan ditempat pembangunan tower terlihat tidak ada plang atau papan informasi IMB/PBG. Pasalnya menurut dari beberapa sumber pembangunan tersebut hanya mendapatkan izin warga setempat terkait pembangunan Tower Seluler tersebut.

Salah satu sumber warga setempat yang tidak mau disebutkan namanya membenarkan, bahwa yang mendirikan tower tersebut mandornya berinisial SJD yang diduga hanya izin kepada yang punya lahan dan warga sekitar saja pak”, ujarnya.

Menanggapi hal tersebut kemudian awak media mencoba meminta konfirmasi dengan DPRD Kabupaten Tuban, namun momen masih selesai Pemilu, sehingga belum bisa dikonfirmasi.

Dan di tempat terpisah kemudian awak media meminta konfirmasi dinas Tata Ruang PU terkait pendirian Tower celuler tersebut melalui chat via WhatsApp Winda mengatakan “,tidak pernah ada yang memberi rekom untuk mendirikan menara tower celuler yang tepatnya di desa Ngarum tersebut mas pungkasnya kepada awak media Suararonggolawe.net .

Sedangan kasat polpp Gunadi saat di kompfirmasi sama awak media tidak pernah ada jawaban , dugahan ini berkembang apa yg bernama SJD tersebut terlalu dekat dengan petugas satpol PP gitu

Mohon keadilan tersebut di gunakan sejujur nya dalam peraturan Daerah Tuban , jangan udah kenal selalu di lindungi di duga tanpa ijin pun selalu di lindungi dengan petugas yg berwenang seperti satpol PP Tuban

Mohon Gunadi sebagai kasat satpol Tuban harus bertindak tegas adanya tower tersebut yg berada di desa Ngarum kecamatan grabagan ( bersambung)

( Red )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!