Sinaralampos.net – Dimasa sulit sekarang banyak modus yang dipakai oleh berbagai oknum sekalipun melanggar aturan yang berlaku di Negeri ini, untuk mendapatkan sesuatu tanpa memikirkan resiko yang akan dihadapi. Seperti halnya yang sedang dialami oleh friwanto Simanullang 27, merasa tertipu dan patut curiga atas perbuatan seorang oknum berinisial P Pemilik Motor Merek Ninja Kawasaki. mengaku bertugas dari salah satu koprs beralamat dijembatan 3 Yang berdomisili dikomplek perumahan Sitokok – Galang, Batam – Kepri,
Patut diduga pelaku Merekayasa dalam hal transaksi jual beli motor. Hingga friwanto Manullang terpengaruh untuk bayar harga Motor yang disepakati melalui tranfer uangnya atas nama M Rizal yang disebut-sebut Adik istrinya. ditransfer ke no rekening 1740588636 a/n M Rizal Bank BCA senilai Rp. 24.000.000.00, sebagai bukti pembayaran atas jual – beli Motor Ninja Kawasaki dengan plat BP 6807 GQ raib tanpa ada kejelasan Namun pada akhinya pemilik motor inisial P tidak menyerahkan motor tersebut kepada Friwanto Manullang, pada hari Minggu, (20/02/2022) sekira pukul 14.00 Siang,
Berdasarkan keterangan yang diberikan Friwanto Manullang 27, kepada awak Media Red. Suara Ronggolawe bahwa berawal dari perkenalan melalui medsos Facebook dikolom Market Place melihat dan tergiur ingin memililki motor Ninja Kawasaki dan langsung mengadakan komunikasi melalui handphone dengan no WA +62 812-3980-0338 atas nama M Rizal untuk tawar – menawar harga hingga sepakat sesuai harga jual. Namun setelah friwanto Manullang mendatangi sipemilik Motor dirumahnya untuk melihat kondisinya sesuai Jam yang disepakati. Inisial P pemilik motor menunjukkan surat-surat lengkap sembari mengajak, membujuk agar ditransfer ke rekening a/n M Rizal Bank BCA,
setelah Friwanto Manullang lakukan tranfer uangnya sesuai petunjuk oknum inisial P berkilah menunjukkan perubahan sikap disaksikan beberapa orang diantaranya istri inisial P juga adik friwanto yang Mendampinginya.. Sepulangnya dari rumah inisial P. Friwanto merasa kecewa sadar ada sesuatu yang janggal bersama adiknya disebabkan uangnya telah ditransfer Namun motor tidak bisa dibawa dengan alasan jika Motor mau dibawa beserta BPKB Dan STNK M Rizal harus menyaksikan penyerahan Motor merek Ninja Kawasaki kepada Friwanto Manullang. sementara no WA yang mengaku bernama M Rizal tidak aktif.
Ditempat yang berbeda friwanto menjumpai salah seorang Tokoh dikenal baik menceritakan masalah yang dialaminya “, Sangat disayangkan bahwa masih dimasa krisis yang disebabkan Pandemi Covit 19 seorang yang patut diduga oknum Inisial P melakukan aksi rekayasa dalam hal jual-beli dengan menyuruh korban transfer uang dengan jumlah yang tidak sedikit ke No Rek.a/n M Rizal “, ungkap Seorang Tokoh yang Namanya tidak mau dipublis kepada awak media.
Beliau menyarankan agar Friwanto Manullang harus fokus segera bertindak dengan mendatangi Bank BCA setelah itu melaporkan Si Pemilik Motor tersebut ke Polsek Galang karena patut dicurigai atas kejadian diwilayah Hukumnya. Friwanto juga berharap agar uangnya dikembalikan secepatnya.
“, Saya sangat menyesalkan kejadian yang menimpa saat ini, dan saya sangat menunggu itikat baik mereka untuk mengembalikan uang saya, saya sadar jadi korban Modus “, Imbuh friwanto yang bekerja sebagai pegawai di salahsatu koperasi simpan pinjam di Batam.
( Mrs / Red / SAP )












