Galian Tanah Uruk Takberizin Kian Bebas Beraktifitas Di Wilayah Hukum Widang !!!

admin
Img 20241021 202255 Copy 512x512

SUARARONGGOLAWE.COM JATIM || Ramainya pemberitaan terkait salah satu galian nakal yang berlokasi di Desa tegalsari Kecamatan widang Kabupaten Tuban berpotensi jadi polemik yang berkepanjangan di kalangan netizen .

namun para pelaku usaha galian nakal tersebut tetap melenggang beraktivitas, bahkan semakin brutal menggaruk lahan persawahan yang kian bebas bongkar muat tanah yang hasil di gali dengan exsavator PC 2000 .

Seperti yang diberitakan sebelumnya oleh beberapa media online mata Jawatimur dan media sinaralampos.com yang di kabarkan tabrak undang undang minerba .

Aktifitas penambangan ilegal ini terpantau sejak senin (21/09/2024) hiruk pikuk kendaraan tang berlalu lalang tentunya mengakibatkan debu polusi serta kotornya jalan raya karena banyak tumpahan tanah yang jatuh dan tidak dibersihkan.

Kuat dugaan aktifitas ini tidak ada ijin alias ilegal, lokasi galian berada di persawahan desa tegalsari kecamatan widang kabupaten tuban, pelaksana proyek juga mengabaikan beberapa aspek yang harus dilengkapi terutama aspek perijinan.

Aktivitas galian tanah uruk tersebut ilegal, tanpa izin, itu melanggar Pasal 158 UU RI No 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Minerba, di mana ancaman pidananya di atas lima tahun penjara,”

Saat kami melakukan konfirmasi kepada warga sekitar mereka mengatakan tidak tahu itu milik siapa dan warga mana, hanya dikatakan mungkin milik warga desa simogilis tanpa mau menyebut secara detail namanya siapa.

Lahan yang dikeruk / ditambang oleh penambang liar ini merupakan lahan pertanian, yang memang tidak rata permukaanya namun hal tersebut tidak menjadikan alasan untuk dilakukan penambangan apalagi dilakukan secara ilegal

Cuaca kemarau yang akan menjadikan ceceran-ceceran tanah ini menjadi debu tampaknya diabaikan oleh pemilik tambang, jalan akses penghubung kabupaten ini terlihat kotor oleh aktifitas tambang tanpa ada petugas yang membersihkan ceceran-ceceran tanah teserbut.

Hingga berita terbit sipengusaha masih misteri dan tim akan berkordinasikan dengan polres / Polda setempat .

Editor ” 01 // red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!