Lamongan,//suararonggolawe.com Anggota Polsek Laren yang di pimpin Aiptu Abdul Hamid, dan Aipda Sukartono, memberikan himbauan dan pemasangan Banner agar para petani yang menggarap sawah agar tidak memasang jebakan tikus yang dialiri listrik karena sangat membahayakan di area persawahan di Desa Gampang Sejati wilayah Kecamatan Laren, (03/08/24).
Ditempat terpisah Kapolsek Laren Iptu Hariyadi S.H, saat di konfirmasi menyampaikan bahwa, pemasangan Banner di laksanakan untuk memberikan
himbauan kepada para petani supaya tidak memasang jebakan tikus yang dialiri listrik di areal persawahan karena sangat membahayakan.
“Pemasangan Banner ini merupakan himbauan Kamtibmas kepada petani untuk tidak memasang perangkap tikus yang diberi setrum atau aliran listrik. Karena bisa membahayakan keselamatan jiwa orang lain, “ Ucap Iptu Witono Hariyadi.
Lanjut Kapolsek, Witono Hariyadi menambahkan, selain himbauan, pemasangan Banner ini sekaligus larangan kepada para petani di wilayah Kecamatan Laren untuk tidak memasang perangkap tikus yang dialiri aliran listrik.
“Jika masih membuat dan memasang serta apabila mengakibatkan meninggalnya orang maka akan dapat dihukum dengan pidana penjara atau kurungan sesuai UUD yang berlaku, “ Pungkas Kapolsek.
(Zam)