Polisi  

Polsek Sekaran Larang Masyarakat Gunakan Jebakan Tikus Beraliran Listrik

admin
Img 20240506 Wa0041

Lamongan,//suararonggolawe.com Agar jebakan tikus beraliran listrik tidak memakan korban jiwa lagi, anggota Polsek Sekaran mengadakan giat memasang banner himbauan kepada masyarakat agar tidak masang jebakan tikus menggunakan aliran listrik. Karena sangat berbahaya.(07/05/24)

Kapolsek Sekaran Iptu Kharis Ubaidillah S,sos, M,H, melalui Aipda Nurhasan menyampaikan kepada masyarakat agar jangan sekali-kali memasang jebakan tikus menggunakan aliran listrik.

Bertempat di area persawahan Desa Manyar dan Trosono, Aipda Nurhasan dibantu warga desa pada hari itu memasang banner bertuliskan, “Hentikan Pengunaan
Aliran Listrik Jebakan Tikus di Sawah.

Mengendalikan Hama Tikus di Sawah Menggunakan Setrum Listrik, Akan Membahayakan Orang lain Maupun Dirinya Sendiri.”

“Karena seringnya terjadi kecelakaan dikarenakan jebakan tikus yang memakai aliran listrik, maka saya dari Kepolisian menghimbau kepada masyarakat jangan sekali kali memasang jebakan tikus menggunakan aliran listrik, karena itu bisa membahayakan jiwa yang memasang itu sendiri,”

pesanya di sela-sela kegiatan pemasangan banner masyarakat menyampaikan ucapan terimakasih kepada jajaran kepolisian sektor Sekaran telah berinisiatif memasang banner himbauan.

“Saya pribadi maupun secara masyarakat berterima kasih kepada Aipda Nurhasan yang telah berinisiatif masang bener himbauan, semoga menjadi perhatian masyarakat di sekitar sini.”Pungkasnya”

(Zam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!