Dittipidter Bareskrim Polri tengah menyidik dugaan manipulasi data ekspor komoditas sawit atau praktik under invoicing

admin
Screenshot 20260530 140232 copy 512x512

SUARARONGGOLAWE.COM // Jakarta Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri tengah menyidik dugaan manipulasi data ekspor komoditas sawit atau praktik under invoicing.

Kasubdit 1 Dittipidter Bareskrim Polri, Kombes Pol. Setyo K. Heriyatno, dalam keterangan di Jakarta, Sabtu, mengatakan bahwa dalam proses penanganan perkara, penyidik telah menggeledah sebuah perusahaan eksportir sawit.

“Tim penyidik Subdit 1 Dittipidter Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di kantor PT MMS yang berada di Jalan Ampera IV, Pademangan, Jakarta Utara,” katanya tanpa merinci kapan hal itu dilakukan.

Selain di kantor perusahaan, penyidik juga telah menggeledah gudang perusahaan yang berada di kawasan pergudangan Laksana, Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (29/5).

Dari penggeledahan, kata dia, penyidik menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas ekspor perusahaan, antara lain dokumen perusahaan, dokumen invoice, dokumen Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB), hingga sejumlah CPU komputer.

Ia mengatakan bahwa penggeledahan tersebut untuk mendalami dugaan adanya praktik manipulasi data ekspor yang dilakukan untuk mengurangi nilai sebenarnya dari barang ekspor sawit atau under invoicing.

Praktik tersebut diduga berpotensi menimbulkan kerugian negara karena nilai transaksi ekspor yang dilaporkan tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Saat ini, ujar dia, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap seluruh dokumen dan barang bukti yang telah diamankan.

“Kami masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap dokumen-dokumen yang ditemukan saat penggeledahan untuk mengungkap dugaan tindak pidana yang terjadi,” ucapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!