Suararonggolawe.net Tuban || Harta benda senilai kurang lebih Rp70 juta milik Batok, 28 tahun, warga Dusun Sukowati, Desa Banjarwati, Kecamatan Paciran, Lamongan, ludes dilalap api, Minggu 29 Oktober 2023.
Ini setelah gudang bengkel las, gudang rias dan mobil pickup L 300 bernomor polisi S 8464 JG hangus terbakar. Tidak ada korban jiwa pada kejadian yang hanya berlangsung tidak lebih dari satu jam tersebut.
“Saat kejadian korban sedang tidur. Warga setempat mengetahui api sudah berkobar dari gudang las,” ujar saksi mata, ketika dimintai keterangan Polsek Paciran sebagai saksi.
Anggota polsek sendiri awalnya mendapatkan informasi ada kebakaran di gudang las listrik sekitar pukul 01.30 dini hari. Ternyata setelah di cek ke lapangan, api juga sudah membakar gudang rias dan mobil. Dan sejumlah warga terlihat sedang melalukan pemadaman api dengan peralatan seadanya.
Saat itu juga mobil pemadam kebakaran (Damkar) Korwil Paciran didatangkan dan langsung bekerja hingga api benar-benar bisa dipadamkan pada pukul 02.20 WIB.
“Sumber api diduga berasal dari percikan api yang disebabkan korsleting listrik, ” kata Kapolsek Paciran AKP Ahmad Purnomo didampingi Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Anton Krisbiantoro.
editor ” Agus Ipenk // red