suararonggolawe.net Lamongan – Polres Lamongan menggelar kegiatan Jumat Curhat yang melibatkan masyarakat Desa Made, Kabupaten Lamongan Acara ini berlangsung di Balai Desa Made, Kecamatan Lamongan, Jumat Legi (22/9/2023).
Kegiatan Jumat Curhat ini langsung dipimpin Kasat Reserse Narkoba Polres Lamongan, AKP Aris Harianto.
Acara juga dihadiri oleh Kapolsek Lamongan Kota, Kepala Desa Made, perangkat desa, dan beragam lapisan masyarakat, termasuk ibu rumah tangga, petani, pedagang, kuli bangunan, pekerja sawah, dan sopir.
Dalam sambutannya, AKP Aris Harianto menjelaskan bahwa kegiatan ini adalah bagian dari program Polri yang memberikan wadah kepada masyarakat untuk menyampaikan segala permasalahan yang ada di wilayah mereka.
Selain itu, tujuan utama adalah meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba dan mendorong mereka untuk melapor jika mencurigai aktivitas penyalahgunaan narkoba.
“Kegiatan ini adalah program dari Polri yang memberikan ruang kepada masyarakat untuk menyampaikan segala permasalahan yang ada di wilayahnya, dan bila ada hal-hal yang mencurigakan, terutama terkait peredaran narkoba, segera melapor ke hotline piket Resnarkoba,” kata AKP Aris.
Selama sesi “Jumat Curhat,” masyarakat Desa Made memiliki kesempatan untuk menyampaikan keluhan dan pertanyaan mereka terkait penyalahgunaan narkoba.
Salah satu warga, Hari Suryono, bertanya tentang prosedur melapor terkait penyalahgunaan narkoba dan keamanan kerahasiaannya.
Menanggapi pertanyaan tersebut, Kasat Reserse Narkoba Polres Lamongan memberikan solusi konkret.
Di Balai Desa Made, telah disediakan posko “Kampung Bebas Narkoba” sebagai tempat masyarakat dapat melaporkan peredaran narkoba dan mendapatkan bantuan.
“Semua masyarakat di Desa Made diharapkan berperan aktif dalam menjaga agar wilayah mereka bersih dari narkoba,” ajaknya.
Dalam kesempatan itu, AKP Aris juga meminta masyarakat untuk menghubungi hotline Posko Kampung Bebas Narkoba Polres Lamongan jika terjadi penyalahgunaan narkoba, dengan dijaminnya kerahasiaan identitas pelapor.
AKP Aris menambahkan kegiatan Jumat Curhat ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara Polres Lamongan dan masyarakat Desa Made dalam upaya bersama untuk memerangi penyalahgunaan narkoba serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.
” Polres Lamongan berkomitmen untuk terus berupaya melindungi masyarakat dari bahaya narkoba dan mendukung pemulihan bagi mereka yang terkena dampaknya,” pungkasnya.
editor ” Agus Purnama // red