Rapat Koordinasi DPD LIN Jatim: Perkuat Struktur Organisasi dan Tegaskan Komitmen untuk Negeri

admin
IMG 20261108 WA0000

SUARARONGGOLAWE.COM JAWA TIMUR – Lembaga Investigasi Negara (LIN) sukses menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Daerah DPD LIN Jawa Timur pada tanggal 8 November 2026. Pertemuan strategis ini dihadiri langsung oleh Ketua Umum DPP LIN, Gus Robi Irawan Wiratmoko, bersama jajaran pimpinan pusat lainnya, termasuk Direktur, Wakil Direktur Ketahanan Ekonomi, serta Direktur Investigasi.

Kehadiran para pengurus DPC LIN dari seluruh wilayah Jawa Timur menambah khidmat suasana rapat yang berfokus pada penguatan internal dan penyelarasan visi lembaga sebagai kontrol sosial yang independen dan berintegritas.

*Keputusan Strategis dan Penyegaran Struktur*
Dalam Rakor tersebut, sejumlah keputusan strategis diambil melalui mekanisme musyawarah mufakat demi kemajuan organisasi ke depan. Beberapa perubahan signifikan dalam struktur kepemimpinan di wilayah Jawa Timur adalah sebagai berikut:

1. *Markat Noor Hadi* resmi diamanahkan sebagai Kepala Operasional Mandala II, menggantikan Sdr. Levi.
2. *Kastum Hardianto* ditetapkan sebagai Wakil Kepala Operasional Mandala II.
3. *Hadi Mulyono* dipercaya untuk menahkodai DPC LIN Lamongan sebagai Ketua.
4. *Kris Susanto, S.H.* secara resmi memegang tonggak kepemimpinan sebagai Ketua DPD LIN Jawa Timur.

Keputusan-keputusan ini diambil sebagai langkah konkret untuk memastikan LIN tetap menjadi lembaga yang solid dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, khususnya di wilayah Jawa Timur.

*Pesan Tegas Ketua Umum*
Ketua Umum LIN, Gus Robi Irawan Wiratmoko, dalam arahannya memberikan pesan mendalam bagi seluruh anggota. Beliau menegaskan bahwa LIN didirikan dengan tujuan luhur untuk mengabdi kepada rakyat dan masyarakat luas.

“*Bergeraklah Tanpa Berisik, Bertindaklah Tanpa Kehendak*,” ujar Gus Robi mengutip prinsip utama lembaga. Beliau juga memberikan peringatan keras kepada pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang mencoba memanfaatkan nama LIN untuk kepentingan pribadi atau mengaku-ngaku sebagai bagian dari lembaga secara ilegal.

“Siapa pun yang memanfaatkan nama LIN secara ilegal akan kami proses sesuai hukum yang berlaku. Kami adalah lembaga yang mengerti hukum, dan integritas organisasi adalah prioritas utama,” tegasnya.

Rakor ini ditutup dengan semangat kebersamaan untuk membawa LIN lebih baik dalam menjalankan fungsinya sebagai mitra strategis pemerintah dan pembela hak-hak masyarakat. Sebagai lembaga yang sah berdasarkan SK Kementerian Hukum dan HAM (No. AHU:0000907.AH.01.08.TAHUN 2026), LIN berkomitmen untuk terus hadir bagi negeri.

(Jaemo // red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!