Polda Bangka Belitung Berhasil Meringkus Melakukan Tindakan Penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak

admin

SUARARONGGOLAWE.NET – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bangka Belitung berhasil meringkus ES (40), H (28) dan RP (22) karena diduga melakukan tindakan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi .

Ketiga orang yang diamankan di Gang Krakatau Jalan Imam Bonjol Sungailiat, Kabupaten Bangka ini, diduga mengangkut sekitar 600 liter solar.

Kepala Bidang Humas Polda Kepulauan Bangka Belitung, Kombes Pol Maladi, mengatakan ketiga orang tersebut diringkus sekitar Pukul 07.00 WIB.

Selain tiga orang yang diamankan, tambahnya, personel Ditreskrimsus Polda Kepulauan Bangka Beltung juga mengamankan dua unit kendaraan roda empat yang diduga digunakan dalam tindakan penyalahgunaan BBM bersubsidi. Yaitu mobil truk dengan nomor polisi BN 8679 TO dan satu unit Toyota Hilux dengan nomor polisi BN 8732 QT.

“Selain kendaraan dan pelaku, Ditreskrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung turut mengamankan barang bukti lainnya, yakni dua unit mesin air, tiga unit drum kosong, 27 buah jeriken, dua potongan jeriken yang dijadikan corong, satu unit corong berwarna merah dan BBM jenis Solar sebanyak lebih kurang 600 liter,” ungkapnya.

Hingga kini, penyidik di Ditreskrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung terus melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mencari titik terang kasus ini.

Pewarta ” Rusrianto
Editor ” Agus P

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!