Kapolsek Sukomanunggal, Kompol M Akhyar, menegaskan menjaga kondusivitas wilayah dan memberi ruang bagi masyarakat untuk berusaha

admin
Screenshot 20260105 073842 copy 512x512

SUARARONGGOLAWE.COM JATIM // Kapolsek Sukomanunggal, Kompol M Akhyar, menegaskan bahwa langkah penataan dan penyelesaian konflik terkait tempat berjualan di belakang Pos Polisi Lalu Lintas Sukomanunggal dilandasi niat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat, bukan berpihak pada kepentingan individu tertentu.

Kompol M Akhyar menyampaikan, kawasan tersebut sejak awal memang diarahkan agar dapat dimanfaatkan warga untuk kegiatan ekonomi kecil, khususnya pedagang yang membutuhkan ruang usaha. Namun dalam praktiknya, muncul persoalan penggunaan rombong yang kemudian memicu kesalahpahaman antar pihak.

“Prinsip kami adalah menjaga kondusivitas wilayah dan memberi ruang bagi masyarakat untuk berusaha. Setiap persoalan harus diselesaikan dengan musyawarah, tanpa menimbulkan konflik baru,” tegas Kompol M Akhyar.

Ia menjelaskan, kepolisian melalui peran Bhabinkamtibmas dan jajaran Polsek Sukomanunggal telah memfasilitasi mediasi agar semua pihak dapat menyampaikan keberatan dan hak masing-masing secara terbuka. Mediasi tersebut diharapkan menjadi jalan tengah agar aktivitas ekonomi tetap berjalan, namun tetap tertib dan tidak melanggar aturan.

Kapolsek juga menekankan bahwa Polsek Sukomanunggal tidak memiliki kepentingan terhadap rombong atau aktivitas jual beli di lokasi tersebut. Peran kepolisian semata-mata untuk menjaga keamanan, ketertiban, serta memastikan tidak ada pihak yang dirugikan.

“Kami ingin wilayah Sukomanunggal tetap aman, damai, dan warganya bisa beraktivitas ekonomi dengan tenang. Itu tujuan utama kami,” pungkasnya.

Editor ” Jumain // red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!