Satreskrim Polres Tuban Berhasil Gelandang Tiga Maling Gabah Masuk Kurungan Besi

admin
Screenshot 2025 05 06 19 39 28 22 40deb401b9ffe8e1df2f1cc5ba480b12 copy 512x512

SUARARONGGOLAWE.COM TUBAN // Tiga orang kompolotan maling gabah yang belakangan ini meresahkan para petani di wilayah Kabupaten Tuban akhirnya dibekuk jajaran Satreskrim Polres Tuban.

Para pelaku yang ditangkap berjumlah tiga orang, yaitu Darmawan (37) Warga Kecamatan Grabagan, Kholil (40) Warga Kabupaten Bojonegoro, dan Dodik Hartanto (26) Warga Kecamatan Montong. Sedangkan satu pelaku lainnya inisial N masih buron.

Keterangan dari pihak kepolisian, pengungkapan kasus kejahatan ini berawal dari laporan Darto (55) Warga Jarorejo, Kecamatan Kerek yang mengaku gudangnya di Desa Mander, Kecamatan Tambakboyo disatroni komplotan maling pada April 2025 lalu.

“Mereka masuk di dalam gudang dengan cara merusak kunci gembok,” kata Kapolres Tuban, AKBP William Cornelis Tanasale, Selasa (6/5/2025).

Minimnya penjagaan membuat para pelaku leluasa mengobok-obok gudang. Disana mereka mengambil gabah sebanyak 12 karung, dan 17 karung beras, lalu diangkut menggunakan mobil pick up.

Usai mendapat laporan, aparat kepolisian Jatanras Tuban langsung melakukan pengejaran hingga berhasil menghadang mobil pelaku saat tengah melintas di Jalan Raya Merakurak-Kerek.

“Kami melakukan penggeledahan, kemudian mengamankan barang bukti 12 karung gabah dan 17 karung beras,” beber William Cornelis Tanasale.

Dari hasil pengembangan, ternyata para pelaku sebelumnya sudah beraksi di tiga lokasi yang berbeda. Mereka melakukan pencurian gabah sebanyak dua ton di Gudang Penggilingan di Kecamatan Plumpang dan delapan kwintal jagung, serta sembilan kwintal di Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro.

“Apakah hasil curiannya ini dibuat foya-foya, kita masih melakukan pemeriksaan,” tandas Mantan Kapolres Tanjung Perak Surabaya.

Akibat tindakannya itu, para pelaku terjerat pasal 363 ayat 2 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukumnya sembilan tahun.

(Ronggo.id // red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!