SUARARONGGOLAWE.COM TUBAN // Jatah pupuk subsidi bagi Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban selama tahun 2025 ini terbanyak dibanding wilayah kecamatan di daerah setempat.
Total alokasi pupuk yang bakal didistribusikan ke petani di Kerek mencapai 11.528 ton. Rinciannya, jenis urea sebesar 6.053 ton, NPK 5.142 ton, dan organik 333 ton.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, Peternakan, dan Perikanan (DKP2P) Kabupaten Tuban, Eko Julianto, menyebut, alokasi pupuk untuk Kabupaten Tuban tertinggi se-Jawa Timur, totalnya mencapai 150.474 ton, meliputi urea 74.233 ton, NPK, 57.312 ton, organik 18.929 ton.
“Untuk luasan baku sawah kita 57 ribu hektar, itu belum termasuk lahan persil,” ucapnya, Jumat (14/2/2025).
Dari total alokasi tersebut, selanjutnya bakal di dropping secara bertahap ke 20 kecamatan, yang paling banyak mendapatkan jatah ialah Kecamatan Kerek sebesar 11.528. Sedangkan paling sedikit menerima, yakni Kecamatan Tuban (kota) sejumlah 865 ton.
“Jatah pupuk Kecamatan Tuban terdiri urea 480 ton, NPK 385 ton, pupuk organik nol,” ungkap Eko Julianto.
Para petani sementara ini tetap melakukan penebusan pupuk melalui kios resmi, sebelum mekanisme terbaru diberlakukan. Adapun harga eceran tertinggi (HET) untuk masing-masing pupuk, urea Rp2.220 per kilogram, NPK Rp 2.300 per kilogram, dan pupuk organik Rp800 per kilogram.
“Penebusan cukup membawa foto kopi KTP atau kartu tani,” jelas Eko.
Sementara itu, Supapan (55), warga Desa Grabagan, Kecamatan Grabagan mengaku senang dengan adanya penambahan jatah pupuk subsidi dari pemerintah. Ia berharap tambahan pupuk ini bisa mencukupi kebutuhan para petani.
“Kami berharap pemerintah bisa ikut mengawasi, agar penyaluran pupuk benar-benar tepat sasaran,” ujarnya
(*red)












