Aparat Desa Cupat Rambah Kawasan Hutan Warga Resah

admin

Foto Tim saat Dilokasi Tambang Ilegal Timah                   Darat 17/2/2022

Sinaralampos.net – Pangkalpinang , Aktivitas tambang timah darat, diduga merambah hutan kawasan dusun SK,Desa Cupat Diduganya pemilik tambang tersebut adalah anggota BPD Desa Cupat yang bernama Kentung warga Dusun SK,Desa Cupat Kecamatan Parittiga Kabupaten Bangka Barat,Kamis (17/02/2022)

Berawal  dari laporan warga setempat bahwa aktivitas tambang yang diduga milik Kentung anggota BPD Desa Cupat itu,selain diduga merambah hutan kawasan,aktivitas tambang itu juga  dianggap mengganggu akses jalan kebun masyarakat.

“Dekat sekali dengan jalan yang  dipakai lewat lewat sama warga untuk ke kebun pak..bahkan jalan itupun sedikit sudah dikedok pakai PC (exavator red) ” ungkap warga yang tidak mau disebutkan namanya.(17/02)

Menindaklanjuti laporan warga tersebut,tim media langsung melakukan investigasi ke lokasi namun tidak berhasil bertemu dengan saudara Kentung yang diduga pemilik tambang itu.Tim mediapun langsung menghubungi Kentung melalui handpone selulernya (17/02) untuk meminta konfirmasi terkait aktivitas tambang itu.

Dalam keterangannya Kentung berkilah dan mengatakan bahwa tambang timah itu bukan miliknya tapi milik Agus warga Sungai Liat.

“Bukan punya saya pak,tambang itu punya Agus orang sungai liat”kilahnya 

Untuk seterusnya pihak media menghubungi Pjs Kades Cupat untuk meminta keterangan lanjutan, namun saat dihubungi Handpone selulernya tidak aktif

Selanjutnya tim media ini menghubungi pihak KPH Jebu Bembang Antan (17/02),Rully selaku Kepala Polhut dalam konfirmasinya melalui handpone selulernya   mengatakan besok akan dicek kelapangan.

“Besok kita cek kelapangan pak” jawabnya singkat 

Sangat diharapkan agar pihak pihak terkait  dan Aparat Penegak Hukum di Kecamatan Parittiga untuk segera menertibkan aktivitas tambang tersebut.(Firly abriansyah )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!