Kades Kapas Bojonegoro Di Tagih Hutang , Eee Cek Kosong Di Tebar

admin

      Foto : cek kosong untuk nglabuhi korban

Sinaralampos.net – Kades Kapas tipu istri seorang wartawan bayar pinjaman utang ke warga balen dengan cek blong Beberapa Pekan Lalu.

Seorang kepala desa kapas , kab , Bojonegoro melakukan tindakan , Nekat / menipu dengan menggunakan cek ,

Oknum kades adi saiful alim / sering , Di panggil ipung ,- berusia kurang lebih 33 th  meminjam uang kepada 

Saudara ( jm) alasan bakal meraut untung besar dengan proyek  pasar Kapas .

Saat saudara ( jm) menagih janji untuk membayar pinjaman per , tgl , 1- 11 – 2021 ,  kepala desa kapas ( ipung ) panggilan akrab nya tersebut malah memberi cek kepada saya ( jm ) tutur nya .

Kepala desa kapas memberi cek untuk bayar utang kepada saudara ( jm) , asal desa mulyo agung kec  , balen , kab , bojonegoro , jatim .

Oknum kades ( adi  saiful alim ) pertanggal 5- 11- 2021 , memberikan selembar cek , senilai 40 , 000, 000 , juta kepada saudara ( jm) .

Sedangkan kades di desa nya sendiri banyak kena tipu , terutama tetangga kanan / kirinya , ( korban ) pada waktu ke rumah kades ketemu warganya ,Cerita tentang lurah nya .

Cek tersebut untuk membayar perjanjian utang piutang bahasa desa nya nitip kepada saudara ( jm) korban penipuan .

Namun ketika pada waktu membuktikan bahwa cek itu bisa cair, tersebut di bank jatim cab mojokerto ternyata ( jm) korban

Cek itu blong tidak ada saldo nya , 

Akhirnya korban pulang dengan hati sedih merasa di tipu seoramg kepala desa yg notabenya menjabat baru seumur jagung , 

Korban jg langsung ke rumah kades kapas ternyata kades tidak ada di rumah hanya di temui orang tuannya sama istri kades , 

Akhirnya korban menanggis dengan merasa tipu muslihat  nya mermberi janji manis oleh kades .

Sedangkan kades sendiri udah , lama selesai keluar dari rumah sakit sama sekali tidak ada di kantor , perangkat desa pun tidak tahu keberadaan ya waktu di tanya awak media .

Apabila pak kades tidak punya etika baik dan hanya janji terus , korban tidak  segan2  ke ranah hukum melapor  ke polsek / polres  bojonegoro , tutur nya ( sh)

Pewarta : Daviet / Red / SAP

Editor : ipenk

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!