SUARARONGGOLAWE.COM TUBAN // Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Jatim, H. Sutoyo M. Muslih menghadiri Silaturahmi dan Konsolidasi Perjuangkan UU 5/79 yang digelar 2 organisasi perangkat desa bumi Ranggalawe di Rumah Makan Ronggojati, Singgahan, Tuban, Minggu (23/2/2025).
Di lokasi sudah hadir dua pentolan PPDI, yakni Ketua DPD PPDI Sutikno dan Ketua PPDI 2006 Mahbub Hasan.
Ada juga jajaran pengurus dua organisasi, tokoh-tokoh senior serta perwakilan perangkat desa di 20 kecamatan yang memperjuangkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1979.
Ketua PPDI Jatim, H. Sutoyo M. Muslih dalam arahannya meminta agar seluruh perangkat desa di Kabupaten Tuban untuk terlebih dahulu bersatu dalam satu paguyuban.
“Kalau sudah bersatu jangan berharap perjuangan akan berhasil tanpa pergerakan,” tegas Muslih.
Menurut Muslih, keberadaan organisasi yang lebih dari satu di Tuban saat ini, dapat berdampak kepada perbedaan pandangan antar organisasi terhadap urgensinya perjuangan.
“Kenapa semua organisasi ini tidak bersatu saja, supaya suara terkait kelanjutan perjuangan UU 5/79 ini bisa satu suara,” ujar Muslih.
Lebih lanjut, perangkat desa asal Desa Kradenan Tuban itu menyatakan dukungannya terhadap aspirasi perangkat desa yang meminta dilakukannya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1979.
Dikatakannya, dalam Undang-Undang ini hal yang paling krusial adalah perpanjangan masa kerja menjadi 64 tahun.
“Jadi terkait masa kerja ini, saya sepakat dengan usulan teman-teman yang menginginkan 64 tahun,” terang Muslih.
Selain itu, muslih juga turut menyoroti bupati yang terkesan sengaja enggan mengeluarkan surat edaran.
Sementara itu, Ketua DPD PPDI, Sutikno dan Ketua PPDI 2006, Mahbub Hasan nampak mendukung dan kompak mengamini aspirasi 366 perangkat desa produk undang-undang 79 tersebut.
Diketahui, sebanyak 366 perangkat desa di Kabupaten Tuban yang memiliki Surat Keputusan (SK) pengangkatan berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 tahun 1979 memperjuangkan berlakunya masa kerja usia 64 tahun.
Sejumlah kabupaten telah memberlakukan ini diantaranya Kabupaten Bojonegoro, Lamongan, Gresik, Sidoarjo dan Madiun.
(Drs//Ali)












