SUARARONGGOLAWE.COM TUBAN // Jajaran Satreskoba Polres Tuban menangkap dua orang sopir truk pembawa sabu-sabu saat melintas di Jalur Pantura di kawasan Jalan Raya Tuban-Semarang, Sabtu (8/2/2025) malam.
Dua pengemudi tersebut masing-masing, AK (31) asal Pekalongan, Jawa Tengah, dan S (59) asal Jember, Jawa Timur. AK saat ini ditahan di hotel prodeo Mapolres Tuban, sedangkan S diajukan rehabilitasi ke BNNK setempat untuk rehabilitasi.
Dari tangan S polisi menyita barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 0,3 gram. Sedangkan dari hasil penggeledahan truk yang dikemudikan AK, si baju cokelat menemukan barang sejenis sebanyak 6,3 gram.
Penangkapan ini menindaklanjuti informasi masyarakat, bahwa dua truk yang hendak mengirim permen dari wilayah Surabaya ke wilayah Jawa Tengah, dikabarkan membawa obat-obatan terlarang.
Setelah membuntuti, jajaran Reskoba bersama Sat Lantas Polres Tuban menghadang salah satu truk yang sebelumnya berjalan beriringan. Hasil penggeledahan ditemukan barang bukti sabu-sabu seberat 0,3 gram.
“S mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari AK,” ungkap Kasatreskoba Polres Tuban, AKP Harjo, Senin (10/02/2025).
Selanjutnya, polisi melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil menghentikan truk yang dikemudikan AK di kawasan jalan raya Desa Socorejo, Kecamatan Jenu, Tuban.
“Di dalam truk ini, kita mendapati sabu yang di bungkus rokok disembunyikan di dasbor kendaraan,” ucapnya.
Dihadapan penyidik, AK mengaku memperoleh sabu-sabu dari seorang bandar dengan harga Rp4,8 juta per lima gramnya. Barang tersebut kemudian dijual dengan harga Rp6,3 juta.
“Pelaku mendapatkan keuntungan sebesar Rp1,5 juta, setiap lima gram sabu,” kata Harjo.
Atas perbuatannya, AK dijerat UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ia terancam hukuman minimal lima tahun, dan maksimal 20 tahun penjara.
Sedangkan, S diajukan asesment atau rehabilitasi ke BNNK Tuban. Alasannya barang bukti yang disita dari tangannya kurang dari satu gram.
“Selain itu S ini hanya pemakai, sehingga kami ajukan rehabilitasi,” tandasnya (ipenk // red)












