Suararonggolawe.com Bojonegoro – Menyikapi hasil putusan Mahkamah Konstitusi(MK) No.60/PUU-XXII/2024. Partai politik atau gabungan partai politik yang tidak memiliki kursi di DPRD Provinsi dapat mendaftarkan calon kepala daerah.Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Demokrat bojonegoro akan konsisten dengan dukungan yang di berikan kepada calon pasangan Setyo Wahono dan Nurul Azizah di pilkada tahun 2024 nantinya.
Ditemui awak media di sela-sela aktivitas nya, Sukur Priyanto”Ketua DPC Demokrat,Kabupaten bojonegoro menyampaikan bahwa partai Demokrat akan tetap pada pendiriannya untuk mendukung Calon yang di usung dan yang sudah di Rekom secara langsung oleh pimpinan umum Partai Demokrat,Sabtu,23/08/2024.
Pada umumnya kita disini akan selalu kompak dan berkomitmen pada dukungan yang telah kita berikan kepada Setyo Wahono untuk menjadi Bupati bojonegoro mendatang,jadi tidak ada alasan bagi Partai Demokrat untuk membatalkan dukungan tersebut, “ungkap Ketua DPC Demokrat bojonegoro”.
Jadi keputusan partai Demokrat sudah bulat dan sesuai dengan apa yang sudah di sampaikan Ketua Umum Partai Demokrat terhadap Pemilihan Kepala Daerah(Pilkada) serentak tahun ini,dan saya menganggap Pasangan Mas Wahono dan Mbak Nurul yang kita dukung ini memang Layak untuk memimpin Kabupaten Bojonegoro kedepannya. “tutupnya”.
(mry/red).