Polisi  

Polsek Sekaran Himbau Petani di Desa Porodeso Kecamatan Sekaran Tak Gunakan Listrik untuk Jebakan Tikus

admin
Img 20240601 Wa0088

Lamongan,//suararonggolawe.com Anggota Polsek Sekaran sambangi para petani di Desa Porodeso Kecamatan Sekaran, dan memasang bener himbauan larangan menggunakan aliran listrik untuk jebakan tikus. Hal itu untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Sekaran.(02/06/24)

Kapolsek Sekaran Iptu Kharis Ubaidillah S,sos, M,H, melalui anggotanya Briptu Syaiful Rizal, mengatakan dalam musim tanam seperti saat ini biasanya serangan hama tikus mulai merajalela sehingga banyak lahan sawah yang sudah ditanami padi mulai diserang tikus. himbauan larangan pemasangan jebakan tikus untuk mengantisipasi adanya korban nyawa di wilayah hukum Polsek Sekaran.

”Selain himbauan secara langsung kepada para petani, pada kesempatan kali ini memasang bener larangan pasang jebakan tikus dengan menggunakan aliran Listrik. Hal tersebut bertujuan agar para petani bisa melihat, membaca, dan menaati aturan dari pemerintah serta terjalinnya komunikasi antara Polri dan warga masyarakat,” kata Briptu Syaiful Rizal.

Guna untuk antisipasi dalam penanganan tersebut para Bhabinkamtibmas, Babinsa, perangkat desa serta penyuluh pertanian agar tetap selalu melaksanakan patroli bersinergi di persawahan guna menghindari jatuhnya korban jiwa akibat aliran listrik.

Sesuai aturan perundang undangan pasal 359 KUHP yang berlaku apabila aliran listrik yang digunakan untuk jebakan tikus tersebut sampai mengenai orang dan mengakibatkan korban nyawa maka bagi pemilik sawah atau yang memasang dapat dipidanakan atau dipenjarakan sesuai dengan hukum yang berlaku.

Ditempat terpisah Kapolsek Sekaran Iptu Kharis Ubaidillah S,sos, M,H, menyampaikan sudah memerintahkan jajarannya untuk terus mengingatkan pemasangan jebakan tikus beraliran listrik. Bila himbauan tidak mempan, polisi bersama TNI dan intansi terkait akan mengambil sikap tegas yakni menertibkan semua jebakan tikus yang ada di area persawahan.

”Himbauan sudah dilaksanakan. Edukasi terkait cara pemberantasan hama tikus juga sudah diberikan. Demi keselamatan masyarakat, maka sangat mungkin dilakukan penertiban razia penertiban tikus,” Pungkasnya.”

(Zam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!