Tolonglah Pak Bupati Sidak dan Stop Tambak Udang Yang Melanggar Aturan

admin
Img 20240202 110401 Copy 512x512

SUARARONGGOLAWE.NET – Tambak udang vaname belakangan ini memang sedang naik daun di Bangka Belitung. Sehingga, tak heran jika banyak investor lokal maupun luar Babel mengincar dan terjun dalam bisnis tambak udang.

Hanya saja, saking negebetnya menjadi pengusaha tambak udang vaname, sebagian investor mengabaikan status lahan dan persoalan limbah tambak udang mereka Salah Satunya Desa Rajik kecamatan Simpang rimba kabupaten Bangka Selatan propinsi Kepulauan Bangka Belitung saat ini menjamur usaha pertambakan udang yang mana memang bagus untuk Budi daya udang di kepulauan Bangka Belitung.

Begitu juga saat awak media mampir di tambak udang milik pak JOS SAMEUL orang luar kepulauan Bangka Belitung menurut keterangan selaku teknisi lapangan ANDI .

Benar pak tambak udang ini milik bos jos beliau saat ini tidak ada disini jarang ketambak udang dan saat ini surat ijin apa pun masih dalam proses pengurusan dan betul limbah dari aktivitas tambak udang di buang kelaut ujar Andi selaku juru bicara tambak udang peganti bos jos.

Dengan pengakuan sangat jelas dari pegawai tambak udang tersebut memang selayaknya para pejabat kabupaten Bangka Selatan harus segara ambil sikap tuk turun sidak ke lokasi yang mana pengakuan dari warga sekitar apabila limbah di buang ke bibir pantai akan terjadi pencernaan ekosistem sekitarnya apa lagi daerah pantai di tempat pembuangan adalah objek wisata masyarakat kecamatan Simpang rimba .setelah awak media mendatang lokasi pembuang di temukan air yg berwarna hijau tua dan bau busuk yang sangat kuat aromanya .

Awak media langsung mendatangi Polsek Simpang rimba untuk menyampaikan temuan yang kami dapati untuk di tindak lanjut apabila laporan kami tidak di lanjutin kami langsung ke Polda Babel atau mabes polri minta tambak udang di dusun Rajik di hentikan untuk sementara harus melengkapi atau membenahi kekurangan yang ada terutama ijin dari kementerian pusat yang ada di jakarta.

Warga yang ditemui Tim berharap kepada pengusaha tambak udang untuk mengelola limbah, agar saat dibuang sudah bersih dari limbah, sehingga air yang ditumpahkan ke laut sudah bersih dari virus maupun bakteri-bakteri.

“Tolonglah Pak Bupati sidak dan stop tambak udang yang melanggar aturan, diantaranya yang telah dibangun di kawasan Hutan Lindung Pantai.

Kepada Kapolda Bangka Belitung kami juga minta pengusaha ataupun pengurus tambak udang yang membuat limbah langsung ke laut, minta diproses hukum. Jangan mengabaikan hukum Pak,” tandas Rusrianto.

Pewarta ” Rusrianto R // red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!