suararonggolawe.net Tuban – Hasil tes perangkat desa di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, yang digelar pada Rabu (9/8/2023) lalu, tidak memuaskan semua peserta yang mengikutinya.
Seperti disampaikan Arif Novan, peserta lowongan Sekretaris Desa Pucangan, Kecamatan Palang. Dia menyanggah hasil tes itu karena menduga ada kecurangan dalam prosesnya dan juga syarat kepentingan.
Surat sanggahan itu disampaikan secara resmi kepada tim pengawas pengangkatan perangkat desa setempat dan tembusannya ditujukan kepada Ketua DPRD Tuban, Komisi II DPRD Tuban, serta Dinas Sosial P3A dan PMD Tuban.
“Betul, itu surat resmi sudah diterima oleh pihak kecamatan (panwas), dinas, dan DPRD,” ucap Novan, sapaannya, menggunakan bahasa Jawa, pada Minggu (13/8/2023).
Novan menceritakan kronologi kejadian. Saat proses tes komputer, peserta lain berinisial HF diduga berbuat curang dengan menyontek peserta lainnya di lowongan kasi pelayanan yang soalnya sama, hanya saja, nomornya diacak.
Namun pada saat itu, kata dia, perbuatan itu tidak langsung disampaikan ke pihak penyelenggara karena posisi masih ujian tes dan waktunya singkat.
Setelah ujian selesai, beberapa peserta, termasuk Novan, menyampaikan tindakan HF ke panitia. Namun panitia tidak langsung membuatkan berita acara, hanya menjanjikan kepada peserta lain bahwa jika HF mendapatkan peringkat satu, maka akan diproses.
“Kebijakan panwas dan panitia desa untuk tegas memproses yang peringkat satu, karena sudah jelas ada kecurangan yang diketahui oleh khalayak (peserrta) banyak,” kata Novan.
Selanjutnya, usai proses koreksi, HF mendapat peringkat pertama dengan nilai 80,1. Rinciannya, tes tulis 57,6 dan ujian praktek komputer 22,5.
Hasil komputer ini sama dengan Novan, namun hasil tes tulis Novan 56,4, sehingga jumlah akhirnya 78,9, hanya selisih 1,2 poin saja. “Selisihnya sangat tipis. Ini menjadi temuan serius,” ucapnya.
Kemudian, Novan menagih janji dari panitia dan menyanggah hasil tes karena peringkat pertama diduga berbuat curang.
Lalu, Novan diminta untuk menghadirkan para saksi yang mengetahui hal itu. Namun mereka tidak ada yang hadir. “Tim pengangkatan perangkat desa setempat tidak ada usaha dan keseriusan untuk mengusutnya. Malah memojokkan saya untuk menghadirkannya (saksi),” ucapnya.
Sampai akhirnya, panitia menetapkan hasil tes dan mengabaikan hasil sanggahan Novan, sehingga dia menuntut agar hal itu menjadi perhatian dan diproses.
Sementara Kepala Dinas Sosial, P3A, dan PMD Kabupaten Tuban, Sugeng Purnomo mengaku belum menerima laporan dari tim pengawas. “Tim pengawas belum melaporkan. Akan kita klarifikasi ke panitia,” ujarnya, pada Minggu (13/8/2023). ( red )