Sebelumnya Sudah Pernah Di Tutup Kini Tempat Prostitusi Kota Pangkal Pinang Kian Marak

admin
Screenshot 20230612 074120 Copy 512x512

SUARARONGGOLAWE.NET BABEL – Praktik prostitusi di Kota Pangkalpinang sepertinya kian marak terjadi, hal tersebut terlihat jelas saat tim jejaring media mencoba menelusuri lokalisasi Parit Enam di Jalan Nilam Semabung Lama, Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang, pada Sabtu malam lalu.

Berdasarkan pantauan jejaring media ini di lokasi, tampak puluhan wanita dengan setelan pakaian seksi berbaris di depan rumah sembari menawarkan layanan jasanya kepada pria hidung belang yang memasuki lokasi tersebut meskipun sekedar melewati atau memutar kendaraannya.

Terlihat ada sekitar belasan rumah di lokalisasi Parit Enam yang diduga menyediakan perempuan perempuan pekerja seks komersial atau PSK tersebut.

Dari belasan rumah tersebut masing-masing menyediakan belasan PSK yang siap melayani tamu para pria Hidung Belang yang datang.

Saat di lokasi, tim media mencoba berbincang dengan salah satu pengunjung guna menggali sedikit informasi.

“Men kami jarang datang kesini bang, sesekali kapan tengah renyek bai, tapi men setahu ku tempat ini buka e setiap hari, soal e setiap kali ku tengah renyek main kesini tempat ini pasti buka,” ungkap pengunjung yang tak mau di sebutkan namanya saat di ajak ngobrol oleh awak media dengan menggunakan bahasa Bangka.

Diketahui, per awal tahun 2021 lalu dua kawasan lokalisasi di kota Pangkalpinang yaitu lokalisasi Parit Enam dan lokalisasi Teluk Balur telah resmi di tutup oleh Pemerintah Kota Pangkalpinang.

Hal tersebut dilakukan guna memberantas praktik prostitusi sampai tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau human trafficking.

Mengacu dengan Peraturan Daerah (Perda) Kota Pangkalpinang No 2 tahun 2018 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Prostitusi dan Perbuatan Asusila.

Salah satu upaya pemerintah kota Pangkalpinang untuk menutup paksa dua lokalisasi tersebut dengan cara memulangkan sejumlah PSK yang bekerja di lokalisasi Parit Enam dan Lokalisasi Teluk Balur ke daerah asalnya masing-masing.

Bahkan oleh Pemkot Pangkalpinang sempat dilakukan pemulangan terhadap PSK tersebut dilakukan secara bertahap di mulai per pertengahan tahun 2021 hingga tahun 2022.

Namun sayangnya upaya pemerintah setempat dalam memberantas Prostitusi yang ada di dua lokasi tersebut tidak berlangsung lama, hingga hari ini diketahui praktek prostitusi masih terus berlangsung tanpa tersentuh hukum setempat.

Hingga berita ini di turunkan, Tim media terus berupaya mencari informasi terkait pengurus lokalisasi tersebut untuk di mintai keterangan dan termasuk sedang mencari tau adanya indikasi keterlibatan oknum oknum tertentu di dalam pusaran bisnis haram tersebut demi keberimbangan berita.

Sumber: Riki / red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!