Kampung Natak Nelayan 1, Sungailiat
Sinaralampos.net – Aktivitas pertambangan timah secara inkonvensional bukan menjadi hal baru lagi di bumi Bangka Belitung, termasuk di Negeri Sepintu Sedulang, Kabupaten Bangka.
Faktanya, sampai saat ini timah masih menjadi primadona dan mata pencarian sebagian besar masyarakat Kabupaten Bangka ditambah dengan harganya yang menggiurkan akhir-akhir ini.
Tak ayal, jika aktivitas pertambangan secara ilegal masih banyak terjadi di beberapa sudut Kabupaten Bangka, salah satunya di kawasan Kampung Natak Nelayan 1,Sungailiat.
Padahal, sebelumnya pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR telah menjadikan Kampung Nelayan 1 sebagai kawasan Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) yang telah dibenahi sejak tahun 2021 lalu.
Bahkan, pada tahun ini, program Kotaku kembali akan dilakukan pengembangan hingga ke kawasan Kampung Nelayan 2 setelah memperoleh anggaran sebesar Rp14,3 miliar dari pemerintah pusat.
Menurut Bupati Bangka Mulkan, pihaknya akan melakukan evaluasi dan pengaturan aktivitas pertambangan yang ada di sekitaran Kampung Natak Nelayan 1 agar tidak terlalu semrawut.
“Semakin hari memang semakin bertambah ponton-ponton TI yang ada di sana, hal inilah yang kemudian harus dijaga agar tidak terjadinya suatu konflik di masyarakat,” ucap Mulkan kepada Awak media SAP Kamis Petang (27/1/2022).
Meski demikian, dirinya mengaku dilema dengan kondisi tersebut, mengingat kondisi perekonomian masyarakat yang terbilang belum cukup baik.
“Memang ini menjadi dilema, sehingga kami harus berhati-hati mengambil tindakan,” ucapnya.
Lebih lanjut, Ia menyampaikan, proses penindakan juga harus dilakukan dengan adanya solusi keberlanjutan sehingga para pekerja tambang tetap dapat memperoleh penghasilan.
Anggap saja satu ponton berisi 4 orang, jika kita lakukan penindakan/penertiban, maka ada berapa banyak orang yang harus kita dipikirkan. Karena kalau tidak begitu, maka akan menjadi masalah baru,” ungkap Mulkan.
Oleh karena itu, hal inilah yang harus betul-betul menjadi kehati-hatian dalam melakukan penertiban untuk mengantisipasi agar tidak terjadinya gejolak di masyarakat.
“Ini adalah masalah ekonomi, jangan sampai mereka (para penambang-red) kehilangan lapangan pekerjaan di masa pandemi covid-19 yang belum pulih 100 persen ini,” kata Mulkan.
Pewarta ” Rus / Red / SAP
Editor ” Ipenk












