Sinaralampos.net – Tertumpang salam dgn SERIBU SENYUMAN buat Pak WALIKOTA MAULAN AKLIL Ramainya dimedsos permasalahan kenaikan PBB-P2 atas dampak dari kenaikan NJOP dikota Pangkalpinang. Kami sebagai warga masyarakat biasa.
Kami masy Pangkal sangat memahami kondisi keuangan PEMKOT saat ini, yang mana sudah berapa tahun ini PENDAPATAN ASLI DAERAH ( PAD ) tidak mengalami kenaikan secara signifikan, namun ini bukan hanya kota Pangkalpinang, tapi juga kota kota lain yang ada di Indonesia, begitu juga dengan kondisi EKONOMI masyarakat sudah mengalami keterpurukan yg sangat dalam akibat cobaan dari ALLAH atas Pandemi COVID19. Namun kami mengharap kepafa pak Wali, agar kiranya untuk dapat membuka hati dan pikiran yg JERNIH, serta membuka mata dan telinga terhadap kehidupan masyarakat kota Pangkalpinang. Dimana saat ini harga bahan pokok, Gas, BBM semuanya sudah naik.
Para mak Mak sudah pada menjerit karena suami mereka penghasilan semakin sedikit Alangkah bijaksananya kalau pak wali dan kepala dinas terkait untuk meninjau dan merevisi PERWAKO yg sudah ditetapkan atas kenaikan NJOP harga jual tanah dikota Pangkalpinang yg sangat diluar nalar dan kurang objektif.
Dari beberapa berita dimedsos, bahwa kenaikan NJOP dan imbasnya ke PBB-P2 yg naiknya antara 300-1200 %. Secara ilmu ekonomi ini sangat menghambat investasi dari luar, karena lonjakan harga tanah yg sangat tinggi, namun bagi Pejabat, Pengusaha dan Juragan tanah, mereka tentu sangat bergembira dan bahagia. Karena dulu NJOP tanah mereka hanya 36 Ribu, tapi sekarang naik menjadi 200 ribu/m persegi.
Tapi bagi masyarakat kecil dan para pensiunan, mereka akan merasa berat untuk membayar PBB-P2 yg cukup tinggi. Karena itu meningkatkan PAD, jangan sampai memberatkan kehidupan masyarakat, banyak aternatif lain, di Pemkot banyak orang cerdas, S3, S2, S1, agar para pejabat yg cerdas ini memberi masukan dan solusi untuk meningkatkan PAD, karena semuanya digaji dari pajak Rakyat, oleh karena jangan dibebani Rakyat dgn PBB-P2. Kami masyarakat sangat patuh terhadap Kebijakan dan aturan yang dibuat pemkot, namun harus disesuai kondisi dan UU diatasnya.
Silahkan utk menaikkan NJOP, namun secara bertahap, mungkin bisa dinaikkan 50-100 %, bagi masyarakat ini tdk begitu memberatkan, dan uang ini juga akan digunakan utk pembangunan infrastruktur, ya ada juga untuk Insentif para pejabat, dan upah pungut.
Kami masyarakat jalankan AMANAH niat yang baik, hati yg bersih, pikiran yg jernih. Insyah ALLAH semuanya akan berjalan dgn baik dan damai. Salam Tudung Saji buat Adindaku Maulan Aklil.
Pewarta ” Firly Anbriansyah / Red / SAP
Editor ” Ipenk












