SUARARONGGOLAWE.NET KARAWANG — warga datangi kantor Kelurahan Gempol RT 03 RW 01 Kecamatan Banyusari Karawang Minggu (28/08/2022).
Dalam aksi damai ini, mereka mengusung dua tuntutan.
Pertama, meminta pemilihan ketua Rukun Tetangga (RT) 03 RW 01 digelar Minggu Pagi .
Kedua, Pelaksanaan ketua RT Yang Di Duga Tunjuan Kades selama menjabat dibatalkan.
Dewo salah seorang warga menjelaskan Kalau di kelurahan lain sudah pemilihan RT. Tapi, di tempat kita malah baru ada pemilihan ” tuturnya.
Dewo menyebutkan beberapa warga sebelumnya sempat datang ke rumahnya kades dikarnakan Untuk mintak supaya pelaksanaan pemilihan RT harus di realisasikan pemilihan dari warga .
“Intinya sama, meminta pemilihan ketua RT diadakan. Kita siap. Panitia pelaksana akan segera rapat,” paparnya.
Lurah Gempol Pasar Utara menyatakan hal sama. Meski begitu, harus tetap mengacu aturan”,paparya
Semisal, menyiapkan surat suara dan mengadakan seleksi berkas. Usia juga tidak boleh melebihi 60 tahun.
“Tempat domisili juga harus di tempat pemilihan. Ini sesuai peraturan wali kota tahun 2020,” urainya.
Karena itu, masalah protokol kesehatan (prokes) mesti menjadi prioritas. Dengan begitu, seandainya pemilihan jadi digelar Minggu Pagi “, paparya
Editor ” Dewo SH












