Suararonggolawe.com Tuban – Kebakaran lahan terjadi di kawasan persawahan sekitar fasilitas Central Processing Area (CPA) Pertamina EP Field Sukowati, Desa Rahayu, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban, pada Rabu (5/8/2026) sekitar pukul 11.00 WIB. Peristiwa itu memicu kekhawatiran masyarakat.
Insiden yang terjadi di area ring 1 objek vital nasional (Obvitnas) tersebut dinilai mengindikasikan rapuhnya mitigasi risiko serta lemahnya koordinasi krisis di tingkat tapak.
Angin kencang dan temperatur udara yang tinggi mempercepat perambatan kobaran api hingga mendekati area permukiman padat penduduk.
Kepulan asap pekat dan radiasi panas yang menjangkau permukiman memicu kepanikan warga, yang khawatir dampak kebakaran meluas ke bangunan tempat tinggal serta infrastruktur penerima pasokan energi.
Hingga saat ini, belum ada konsensus resmi mengenai episentrum maupun pemantik utama kebakaran tersebut.
Ketidakpastian ini mendorong Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (LSM GMBI) mendesak aparat penegak hukum (APH), Pemerintah Kabupaten Tuban, serta manajemen Pertamina EP untuk menggelar audit forensik dan investigasi lintas sektoral secara transparan.
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Teritorial Jawa Timur LSM GMBI, Sugeng SP, menegaskan bahwa penanganan insiden di area Obvitnas tidak boleh direduksi sekadar menjadi peristiwa kebakaran lahan biasa.
Menurutnya, penelusuran kausalitas harus berbasis pada metodologi pembuktian ilmiah (scientific crime investigation) guna mengeliminasi spekulasi publik.
“Kami mendorong investigasi komprehensif yang berbasis data empiris dan fakta lapangan. Penyelidikan harus mampu mengidentifikasi apakah titik awal api bersumber dari aktivitas pembersihan lahan (land clearing) oleh warga, dinamika operasional seperti percikan material flare stack (cerobong pembakaran gas), atau terdapat indikasi kelalaian hingga faktor kesengajaan,” ujar Sugeng saat memimpin peninjauan lokasi.
GMBI memetakan tiga hipotesis utama yang memerlukan pembuktian analitis.
Pertama, aktivitas antropogenik lokal, yakni penelusuran kemungkinan pembakaran sisa jerami atau material vegetasi oleh petani yang lepas kendali akibat faktor meteorologis.
Kedua, anomali fasilitas operasional, melalui evaluasi teknis terhadap kinerja flare stack Pertamina EP, mencakup analisis arah angin, pemetaan dispersi emisi, verifikasi logbook operasional, serta pengujian rekaman CCTV di batas perimeter fasilitas.
Ketiga, indikasi kelalaian atau unlawful act, yakni pemeriksaan komprehensif untuk memastikan ada atau tidaknya unsur kesengajaan maupun pembiaran yang melanggar ketentuan hukum pidana lingkungan.
Di samping penentuan penyebab utama, insiden ini memicu kritik terhadap efektivitas sistem manajemen keselamatan lingkungan dan respons darurat (Emergency Response System) milik pengelola Obvitnas.
Sugeng menilai, terlepas dari batas teritorial operasional perusahaan, korporasi yang mengelola risiko tingkat tinggi memikul tanggung jawab moral dan sosial (Corporate Social Responsibility) dalam melindungi komunitas terdampak di zona penyangga (buffer zone).
Investigasi ini juga menyoroti efektivitas implementasi program Desa Tangguh Bencana (DESTANA) di Desa Rahayu.
Keberadaan kawasan industri migas berisiko tinggi idealnya diimbangi dengan kapasitas adaptasi masyarakat lokal melalui sosialisasi skema mitigasi, kesiapan jalur evakuasi, serta kejelasan protokol komunikasi krisis terpadu antara pemerintah desa, BPBD, TNI/Polri, dan pihak korporasi.
“Keberadaan objek vital nasional seharusnya berbanding lurus dengan terjaminnya rasa aman masyarakat sekitar. Ketika krisis terjadi di kawasan ring 1, kapasitas tanggap darurat korporasi dan ketangguhan komunitas harus langsung teruji,” tambah Sugeng.
Atas dasar pertimbangan tersebut, LSM GMBI mengonfirmasi akan menyampaikan surat permohonan audit dan klarifikasi resmi kepada manajemen Pertamina EP.
Dokumen tersebut mencakup rekapitulasi data keandalan sistem proteksi kebakaran, transparansi rekam jejak pemeliharaan fasilitas, evaluasi keterlibatan warga dalam program mitigasi bencana, serta rekomendasi konkret guna mencegah kejadian serupa terulang.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen Pertamina EP Field Sukowati belum dapat dikonfirmasi terkait penyebab kebakaran maupun langkah penanganan yang dilakukan karena minimnya akses komunikasi dengan pihak perusahaan.












