SUARA RONGGOLAWE.COM- Seluruh proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Kabupaten Tuban harus dilakukan secara gratis, adil tanpa pungutan.
Hal tersebut disampaikan Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky dalam Rapat Koordinasi Kepala Sekolah SD dan SMP se-Kabupaten di Pendapa Krida Manunggal Tuban, Sabtu (24/05). Rakor dihadiri Wakil Bupati Joko Sarwono, Kepala Dinas Pendidikan Abdul Rakhmat beserta jajaran, serta seluruh kepala sekolah dari jenjang SD dan SMP.
“Kita harus memastikan pagu atau kuota pendaftaran peserta didik baru ini bisa menampung seluruh anak usia sekolah. Jangan sampai ada yang tertinggal hanya karena tidak ada tempat,” tegas Mas Lindra sapaanya.
“SPMB ini wajib gratis, tidak boleh ada pungutan dalam bentuk apa pun,” imbuh Mas Lindra.
Mas Lindra meminta semua pihak berperan aktif dalam menekan angka anak putus sekolah (DO) dan lulusan yang tidak melanjutkan pendidikan (LTM).
“Kita harus tekan angka anak putus sekolah dan pastikan anak-anak yang lulus bisa melanjutkan.
Ini tanggung jawab kita bersama,” tegas Bupati masih lajang ini
Terkait pungutan pendidikan, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban, Abdul Rakhmat menegaskan bahwa seluruh kegiatan pendidikan harus mengacu pada Permendikbud No. 44 Tahun 2012 dan Permendikbud No. 75 Tahun 2016.
“Tidak boleh ada pungutan dalam bentuk apa pun yang membebani wali murid. Pengadaan seragam sekolah dan buku pelajaran diserahkan kepada orang tua/wali murid. Kegiatan seperti studi tour, outdoor learning, dan studi banding ke luar kota dibatasi secara selektif,” jelas Rakhmat.
Rakhmat juga menyebutkan bahwa kegiatan seremonial seperti wisuda atau pelepasan siswa harus dilaksanakan secara sederhana dan tidak memaksa.
“Lembar Kerja Siswa (LKS) diganti dengan buku pendamping belajar yang disusun guru dan didigitalisasi, serta tidak boleh ada pungutan untuk pembangunan sarana dan prasarana sekolah dengan memaksimalkan dana BOS,” tutup Rakhmat












