Sinaralampos.net _ Kami sebagai insan pers sangat prihatin dengan apa yang menimpa Ketua umum PPWI Prof.Dr. Wilson Lalengke dan kawan- kawan jurnalis yang ada Lampung Timur.
Dimana letak hukum berada jika laporan sepihak yang notabene belum tentu kebenarannya langsung ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian Polres Lampung. Tidak bisakah permasalahan itu digelar perkaranya bersama-sama antara pihak kepolisian dengan Wilson Lalengke cs. Tidak semestinya Kepolisian langsung melakukan penangkapan terhadap jurnalis senior tersebut.
Adanya karangan bunga yang terpasang didepan kantor kepolisian seolah-olah ada pihak yang memang sengaja ada unsur mengadu domba pihak kepolisian dengan insan pers.
Kami dari Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia AWDI Korwil Pantura mengharap kepada pihak kepolisian untuk segera membebaskan Wilson Lalengke dan kawan-kawan jurnalis, apalagi mengingat hubungan baik yang selama ini terjalin antara Kepolisian dan awak media
Editor : Agus / Red / SAP












