Suararonggolawe.com Bojonegoro – Penyaluran Jaminan Sosial Lanjut Usia Daerah(JSLUD) Provinsi Jawa Timur tahap 2 kembali di restribusikan di wilayah kecamatan Sukosewu kabupaten Bojonegoro,Senin 10 Juni 2024 bertempat di pendopo Agung Kecamatan Sukosewu
Mendasar surat Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur Nomor :400.9.11.3/3341/107.4.07/2024, Perihal Penyaluran Bantuan Sosial Program Keluarga (PKH) Plus Tahap II tahun 2024, Maka Dinas Sosial Kabupaten Bojonegoro membantu atau memfasilitasinya.
Setelah berkoodinasi dengan Koordinator Kabupaten SDM PKH Kabupaten Bojonegoro dan Bank Jatim selaku penyalur, maka ditetapkannya jadwal Penyaluran. Adapun penyaluran meliputi kecamatan Sukosewu yang ada di Kabupaten Bojonegoro. Jadwal penyaluran dimulai pada tanggal 10 Juni 2024 dengan penerima manfaat sejumlah 116 keluarga yang mempunyai komponen lanjut usia di 14 Desa se-kecamatan Sukosewu dan Mendapat bantuan sebesar Rp 500.000,00 per KPM.
Desa yang mendapatkan bantuan tersebut diantaranya sebagai berikut ;
1.Desa Sukosewu 9 Penerima Bantuan
2.Desa Kalicilik 10 Penerima Bantuan
3.Desa Klepek 10 Penerima Bantuan
4.Desa Semen kidul 7 Penerima Bantuan
5.Desa Semawot 5 Penerima Bantuan
6.Desa Sidodadi 19 Penerima Bantuan
7.Desa Duyungan 9 Penerima Bantuan
8.Desa Purwoasri 11 Penerima Bantuan
9.Desa Sidorejo 2 Penerima Bantuan
10.Desa Pacing 7 Penerima Bantuan
11.Desa Sitiaji 10 Penerima Bantuan
12.Desa Jumput 3 Penerima Bantuan
13.Desa Tegalkodo 5 Penerima Bantuan
14.Desa Sumberjokidul 9 Penerima Bantuan
Penerima manfaat merupakan hasil verifikasi dan validasi Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur. Adapun tempat penyaluran ditentukan agar pelaksanaan penyaluran berjalan dengan lancar, mengingat penerimanya adalah lanjut usia. Hingga berita ini diturunkan tanggal 10 Juni 2024 pelaksanaan disemua wilayah sesuai jadwal berjalan dengan baik dan lancar.
Dengan penyaluran PKH PLUS tahap II ini diharapkan dapat mengurangi beban pengeluaran masyarakat kurang beruntung di Kabupaten Bojonegoro khususnya penerima manfaat dan umumnya bagi keluarga dan masyarakat.
( Mry/Red )