Pembakaran Batu gambing di Desa Kepohagung, Kecamatan Plumpang, Tuban, Jawa timur ternyata resakan masyarakat

admin
Img 20240430 Wa0059

Tuban,//suararonggolawe.com Perusahaan pengolahan sumber daya alam yang diketahui bernama PT. Pentawira Agraha Sakti tersebut, ternyata tidak mengedepankan etika sosial bermasyarakat ketika beraktifitas.

Bagaimana tidak, aktifitas pembakaran batu gamping yang dilakukan perusahaan berdampak pada pencemaran udara hingga pencemaran lingkungan.

Seperti halnya, banyaknya partikel debu yang berhamburan kepermukiman warga dan jalan raya saat perusaan tersebut melakukan pembakaran batu gamping.

Polusi udara tersebut semakin bertambah parah, ketika puluhan armada pengangkut matrial bersekala 30 ton mulai beraktifitas melewati jalan raya dengan kondisi bak terbuka tanpa ditutup dengan terpal.

Menanggapi persoalan polusi udara yang ditimbulkan atas kegiatan PT. Pentawira Agraha Sakti, salah watu Masyarakat Desa Kepohagung menceritakan, warga sangat mengeluh dengan keberadaan industri pembakaran batu gamping tersebut lantaran menimbulkan polusi yang cukup parah, dan juga bau yang menyengat.

“Harapan saya, Debu yang ditimbulkan oleh pabrik pembakaran batu gamping itu supaya bisa segera ditanggulangi oleh pihak pabrik. Selain mengotori lingkungan juga debunya masuk kedalam rumah dan banyak yang nempel didinding serta kaca, terkadang juga ada bau yang menyengat berasal dari pabrik batu gamping itu.” terangnya, senin, 29 april 2024.

Masyarakat Desa Kepohagung yang meminta agar identitasnya dirahasiakan tersebut menambahkan, dampak polusi udara debu yang ditumbaulkan dari aktifitas pembakaran batu gamping itu juga sudah mengancam kesehatan warga.

“Debu juga mengakibatkan sesak nafas, ganguan saluran pernafasan atau ISPA dan sakit mata. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!