Suararonggolawe.net Kediri || Beberapa orang dari LSM Lembaga Perlindungan Konsumen dan Masyarakat (LPKM) NKRI menggelar aksi. Atas dugaan terjadinya Tindak Pidana Korupsi di lingkungan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Jayabaya Kota Kediri. Aksi pertama digelar di depan Kantor Kejaksaan Negeri Kota Kediri dan berlanjut di depan kantor Perumda Pasar Jayabaya, Jumat (29/09).
Sejumlah poster dipasang di pagar kantor Korps Adhyaksa. Disinyalir, Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dinikmati hanya segelintir pejabat dan korupsi tersebut dibagi rata.
Revi Pandega selaku Ketua LPKM NKRI menjelaskan, kedatangannya mempertanyakan kinerja Kejaksaan terkait hasil penyelidikan terhadap dugaan korupsi di internal Perumda Pasar Jayabaya.
“Bakal ada tersangka korupsi di Perumda Pasar. Kehadiran kita hari ini, menanyakan apakah benar bekerja atau tidak, Kejaksaan. Kita sudah melakukan pengadaan berbulan-bulan dan tidak ada kejelasan dari pihak Kejaksaan, ” terangnya .
Dikonfirmasi usai menemui perwakilan aksi, Boma Wira Gumilar selaku Kasi Intel Kejari menjelaskan. Tuntutan LSM NKRI mempertanyakan sejauh mana perkembangan dari aduan terkait kasus di Perumda Pasar Jayabaya. Dia pun menegaskan akan menindaklanjuti dari tuntutan LSM dan saat ini tengah melakukan pulbaket.
“Ada beberapa tuntutan, salah satunya terkait dumas di pasar. Sudah saya sampaikan, ada beberapa orang yang kami mintai keterangan. Kami telah kumpulkan data dan dimintai keterangan. Kami juga akan tegas dalam artian, jika orang itu memang terbukti. Jangan sampai, kita dianggap tidak profesional atau menimbulkan sesuatu tidak benar,” jelasnya.
Massa kemudian bergerak menuju sasaran kedua dan ditemui langsung Djauhari Luthfi selaku Direktur Utama Perumda Pasar Jayabaya. Dia pun menyambut baik dengan mengucapkan terima kasih atas kehadiran LSM.
“Ini adalah salah satu kontrol dan saya sangat terima kasih sekali. Jadi istilahnya ada kontrol selain kami dalam melaporkan pada Pemerintah Kota Kediri sebagai kuasa pemilik modal. Kami berharap menjadi lebih baik ke depannya,” ucap Djauhari Luthfi.
Dia juga menegaskan, bahwa tidak akan segan apabila ada pejabat atau staf di bawah kepemimpinannya akan berbuat nakal “Untuk evaluasi kinerja memang kami lakukan terus agar tidak menyalahi aturan. Kami istilahnya tidak segan-segan untuk melakukan apa punishment,” jelasnya.
Pewarta ” Anang Yogi // red