Hutan Produksi Tuban Hilang 126 Hektare, Ribuan Pohon di Tebang Demi Kilang Minyak

admin

Sinaralampos.net – Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Tuban mencatat, luas hutan produksi di Tuban mengalami deforestasi atau hilang sampai 126 hektare. 

Sinaralampos.net – Penggundulan atau penebangan 40 ribu pohon terjadi di kawasan RPH Sugihan BKPH Kerek KPH Tuban. Penggundulan dilakukan demi kepentingan pembangunan kilang minyak Grass Root Refinery (GRR) Tuban.

Pohon-pohon di hutan produksi seluas 126 hektare itu ditebang oleh para kontraktor. Proyek yang memakan lahan hijau itu disebut untuk mempercepat kepentingan proyek strategis nasional (PSN) kilang GRR yang di gadang-gadang sebagai kilang terbesar se-Asia Tenggara. Hingga detik ini, proyek pembangunan masih berkutat pada tahap pra-konstruksi penyusunan desain teknis (Front-End Engineering Design/FEED).

Berdasarkan informasi yang beredar, proses pengurangan lahan hutan produksi di Tuban itu dilakukan melalui tukar menukar kawasan hutan (TMKH), atau tukar guling Perhutani KPH Tuban dengan Pertamina Rosneft dan Petrokimia.

Di mana pihak Perhutani diganti dengan rasio 1 banding 2. Lahan pengganti itu terletak di Kabupaten Banyuwangi. Alasan penggantian itu lantaran tidak mudah mencari lahan pengganti dengan keluasan yang sama di Kabupaten Tuban. 

“Jadi kalau skala Jawa Timur hutan kita terjadi penambahan, tapi kalau di Kabupaten Tuban memang terjadi pengurangan,” terang Administratur KPH Tuban Miswanto kepada JatimTIMES, Jumat (19/11) malam 

Dengan hilangnya hutan produksi tersebut, Perhutani KPH Tuban berjanji akan melakukan kegiatan reboisasi skala besar. Hal itu disebut selaras dengan program Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky untuk melakukan reboisasi besar-besaran di kabupaten Tuban.

“Dalam upaya mencegah terjadinya banjir kita akan melakukan reboisasi tahun 2021 seluas 1484 Ha dan tanaman awal tahun 2022 seluas 25 Ha. Dengan bibit yang kita siapkan 2,7 juta plances,” imbuhnya.

Sedangkan di lahan kritis, Perhutani KPH Tuban berjanji melakukan reboisasi menggunakan biji atau benih diantaranya sengon buto, flamboyan dan kepuh.

“Hari ini Perhutani Tuban melakukan penanaman di daerah Ngipeng Kerek dan hari Minggu besok, kita melakukan penanaman di arah bongo Merakurak dengan melibatkan alumni Unibraw,” imbuhnya.

Di singgung kembali perihal proses tukar guling lahan Perhutani KPH Tuban dengan Pertamina Rosneft atau alih fungsi lahan hutan produksi menjadi Industri Kilang, Miswanto menjelaskan untuk menanyakan ke jajaran di bawahnya lebih detailnya.

Baca Juga : Harga Minyak Goreng Kian Membumbung Tinggi, Pelaku Usaha Kecil Kian Terhimpit

“Izin penggunaan lahannya sudah terbit dari kementerian langsung, sesuai dimohonkan oleh pihak Pertamina,”dalam keterangan terpisah Kepala Sub Seksi Hukum Kepatutan dan Komunikasi Perusahaan KPH Tuban, Tole Abdul Suryadi di kutip media realita, Jumat (19/11/2021).

Perihal tukar guling pergantian lahan di Jenu Tuban dengan lahan di Kabupaten Banyuwangi itu, Tole mengaku pihaknya tidak bisa berbuat banyak karena semua perizinan berada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

“Itu kan tanah negara, jadi kalau tidak diberikan otomatis iya tidak bisa. Kita hanya terlibat dalam pengawasan bersama tim terpadu. Yang perannya hanya memberikan rekomendasi perizinan untuk ditindaklanjuti Gubernur,” jelasnya.

Pihak Pertamina Rosneft dan Petrokimia telah mengganti lahan hutan produksi yang di Kecamatan Jenu tersebut, dengan luasan dua kali lipat yakni sekitar 260 hektar atau 1 banding 2. Tetapi, penggantian lahan hutan memang berada di Kabupaten Banyuwangi.

“KPH telah berupaya agar lahan pengganti berada di Tuban. Termasuk saat rapat kita sudah sampaikan, harapan kami lahan pengganti itu berada di Tuban. Tapi lagi-lagi karena aturan,” tandasnya.

Pewarta : Agus / Red / SAP

Editor : Ipenk

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!