Ragam  

*Pemdes Lengkong Balen Adakan Penyuluhan Program PTSL*

admin
Img 20230413 Wa0070

BOJONEGORO l SUARARONGGOLAWE.NET – Program Penyelesaian tanah dari Joko widodo presiden Republik Indonesia berupa Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ( PTSL) yang di tarjetkan Jokowi di tahun 2025 tuntas di seluruh Indonesia, karena PTSL bertujuan untuk keapsahan kepemilikan tanah, dan jelas kepemilikannya.
Seperti penyuluhan PTSL yang di lakukan di Desa Lengkong Rabu 12/4/2023 siang.

Suharto Narasumber BPN juga menyampaikan ada 4 kelompok yang bisa di terbitkan sertifikat dan yang tidak bisa di terbitkan yaitu :
1. K1: bidang tanah yg memenuhi syarat untuk di terbitkan sertifikat.
2. K2: Bidang tanah yg memenuhi syarat ditengah perjalanan ada permasalahan / sengketa sampai tahun anggaran tidak bisa di selesaikan/ tidak bisa diterbitkan.
3. K3: Bidang tanah belum memenuhi syarat untuk di terbitkan sertifikat.( Produknya hasilnya peta bidang ).
4. K4: Bidang tanah yg sudah terdaftar / bersertifikat tidak diterbitkan lagi karena dobel.
Juga membahas Anggaran PTSL :
– Anggaran PTSL sudah di biayai/tercover oleh negara akan tetapi ada kegiatan yang belum tercover oleh negara diantara :
– fotocopy, petok, pengadaan batas tanah, materai, dan operasional.

Sementara H.Yudi,A Ptnh, MM, Ketua Team lima Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bojonegoro menyampaikan kepada calon pemohon PTSL yang hadir, “Proses sudah mulai pengukuran dan semuanya berjumlah 508 bidang, dan sudah terpasang tugu batas semua. Dari keterangan satgas yuridis maupun kepala Desa dan juga semua tim yang ada disini pengukuran maupun pemberkasan tidak ada masalah dan berjalan damai. Dan tarjet sudah terpenuhi,” Tuturnya.

Selain itu Kades Lengkong Drs.H.Solikhin kepada media ini menyampaikan, “Alhamdulillah ini adalah kado terakhir untuk menyelesaikan sertifikat yang ada di Desa Lengkong, Tahapan kita ikuti semua dan kita mohon dukungan ini bisa berjalan lancar dan bisa benar – benar diterima pemohon,” Pungkasnya.

“Saya sangat senang karena program PTSL ini sangat membantu warga Lengkong, dan semoga Program ini bisa berjalan lancar dan aman serta kondusif,” Terang Subkhan sebagai pemohon PTSL.

( Jum/rull )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!