Cegah Peredaran Halinar Lapas Kelas IIB Lamongan Geledah Kamar Hunian Malam Hari

admin
Img 20221107 Wa0015

SUARARONGGOLAWE.NET Lamongan – Berbagai upaya untuk menciptakan kondisi Lapas agar tetap aman dan kondusif di Lapas Kelas IIB Lamongan Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur terus dilakukan dengan mengintensifkan kegiatan sidak atau penggeledahan kamar huniannya.

Dengan melibatkan Sebanyak 12 personel Lapas dalam kegiatan sidak yang digelar pada Minggu (6/11/2022) malam. Kegiatan ini merupakan bagian dari operasi simpatik yang dipimpin langsung oleh Suyanto selaku Kasi Adkamtib Lapas Kelas IIB Lamongan.

Menurut Suyanto, sidak atau penggeledahan kamar hunian ini dimaksudkan untuk mencegah peredaran Halinar (Handphone, Pungli dan Narkoba) di dalam Lapas. Sebelum beroperasi, kegiatan ini lebih dulu diawali dengan apel petugas sekira pukul 20.00 WIB.

Selain itu, Suyanto yang sekaligus Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP) menegaskan, sidak penggeledahan kamar hunian ini adalah bukti keseriusan dari Lapas Lamongan dalam mewujudkan kondisi yang aman dan kondusif.

“Kegiatan ini dilaksanakan secara berkala untuk mengantisipasi peredaran Halinar di dalam Lapas agar Lapas Kelas IIB Lamongan tetap dalam keadaan aman dan kondusif,” ujar Suyanto, saat dikonfirmasi, Senin (7/11/2022) pagi.
Suyanto menjelaskan, penggeledahan kamar ini dilakukan dengan menyusuri seluruh kamar hunian Blok C dan dilanjutkan ke kamar hunian Blok D. Untuk fokus penggeledahan, operasi ini menyasar barang-barang terlarang seperti handphone, narkoba dan barang lainnya yang disinyalir dapat menyebabkan terjadinya gangguan kamtib dan membahayakan warga binaan.
Dari hasil penggeledahan tersebut, ungkap Suyanto, ditemukan barang-barang yang dilarang seperti logam, kaca, kartu remi dan barang larangan lainnya. Selanjutnya, Suyanto memastikan, barang-barang itu telah didata dan bakal segera dimusnahkan.

“Penggeledahan ini dilaksanakan sebagai bentuk upaya deteksi dini sekaligus upaya preventif petugas terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban sesuai intruksi dari Bapak Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Jawa Timur,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!