NJOP Di Pending Pemkot Pangkal Pinang LSM Gempur Angkat Bicara

admin


Sinaralampos.net – Dengan kenaikan NJOP PBB yang baru baru ini di naikan oleh pemerintah kota Pangkalpinang membuat warga terkejut dengan begitu tinggi,Banyak warga mengeluh dengan kebijakan yang di lakukan oleh pemerintah kota pangkal pinang dan ini juga menjadi sorotan LSM Gempur yang memang sudah kewajiban sebagai kontrol sosial di tengah masyarakat.

Ketua LSM Gempur saat di wawancara bersama kepengurusan LSM Gempur mengatakan dengan di pendingnya NJOP kota pangkal pinang berarti beliau ( walikota) masih mendengar suara suara kami yang di bawah dan beliau seorang yang berjiwa demokrasi.

Saya selaku ketua LSM Gempur provinsi Babel beserta jajaran mengucapkan terimakasih yang sedalam dalam nya buat pak walikota kita Apa pun kebijakan pak walikota kami pasti mendukung yang penting tidak memberatkan masyarakat.
Dan kami juga siap maju apa bila kebijakan tidak di berpihak kepada masyarakat ucap ketua LSM Gempur .

Tanggal 19 2 2022 wali kota pangkal pinang mengatakan di hadapan para wartawan bahwa kenaikan NJOP kota pangkal pinang tidak lebih dari 100 ℅ Yang mana saat kemaren beredar pemberitahuan kepada RT RW kota pangkal pinang sebesar hampir 1000 % walikota langsung menurunkan tidak sampai lebih 100% “,Terangnya .

Pewarta ” Rusrianto / Red / SAP
Editor ” Ipenk

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!