Aliansi Umat Peduli Situs Mbah Bonang kini Gruduk Mapolres Tuban

admin
Screenshot 20260519 104311 copy 512x512

SUARARONGGOLAWE.COM TUBAN – Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Umat Peduli Situs Mbah Bonang kini gelar aksi penyampaian pernyataan sikap di depan Mapolres Tuban, Senin (18/5/2026). Massa mendesak aparat kepolisian menuntaskan dugaan perusakan situs cagar budaya di kawasan makam Sunan Bonang secara transparan, profesional, dan tanpa tebang pilih.

Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 08.00 WIB hingga sekitar 12.00 WIB itu diikuti sekitar 60 orang dari unsur Perjuangan Walisongo Indonesia–Laskar Sabilillah (PWI LS) Tuban, Bojonegoro, Kudus, dan Malang. Aksi dikoordinatori Kyai Muhammad FAQih Zaki asal Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban.

Sebelum menuju Mapolres Tuban, massa terlebih dahulu melaksanakan ziarah kubro dan tahlilan di area makam Sunan Bonang. Setelah itu, rombongan bergerak menuju Mapolres Tuban untuk menyampaikan tuntutan terkait polemik situs makam yang belakangan menjadi perhatian publik.

Dalam pernyataan sikapnya, massa menolak segala bentuk dugaan pengkaburan sejarah, pemalsuan makam, hingga penggantian nisan yang dianggap sebagai bagian dari situs cagar budaya. Massa juga meminta aparat penegak hukum tidak tebang pilih dalam menangani kasus yang menyeret nama Husein Ba’aghil.

Koordinator aksi, Ainun Na’im Ma’rifatullah, menilai penanganan perkara oleh kepolisian sejauh ini belum berjalan transparan. Massa mempertanyakan perkembangan proses hukum terkait dugaan pembongkaran nisan lama di kompleks makam Sunan Bonang.

“Kami meminta kepastian hukum dan transparansi penanganan kasus ini. Jangan sampai muncul kesan penanganannya tidak profesional,” ujar Ainun saat aksi berlangsung.

Menurutnya, dugaan perusakan situs makam telah berlangsung sejak tahun 2011. Ia menyebut sejumlah nisan kuno berbahan batu andesit diduga dipotong dan diganti menggunakan model baru berbahan keramik.

Aliansi menilai perubahan fisik di kawasan makam berpotensi menghilangkan nilai sejarah dan budaya situs peninggalan leluhur tersebut. Karena itu, mereka mendesak agar bentuk asli situs makam, termasuk nisan lama berbahan batu andesit, dikembalikan seperti semula.

“Kami meminta hukum ditegakkan secara transparan dan profesional tanpa intervensi pihak manapun,” tegas salah satu perwakilan massa saat membacakan pernyataan sikap.

Usai aksi, sebanyak 15 perwakilan aliansi mengikuti audiensi bersama Satreskrim Polres Tuban di ruang gelar perkara yang dipimpin Wakapolres Tuban Kompol Achmad Robial.

Dalam audiensi tersebut, perwakilan massa mempertanyakan perkembangan penanganan laporan dugaan perusakan situs cagar budaya makam Sunan Bonang. Mereka juga meminta penjelasan terkait isu yang berkembang di masyarakat mengenai dugaan kedekatan salah satu pihak dengan institusi kepolisian.

Menanggapi hal itu, Wakapolres Tuban Kompol Achmad Robial menegaskan bahwa kepolisian bersikap netral dan tetap memproses perkara sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Pihak cagar budaya sudah kami mintai keterangan. Kami tidak memihak siapa pun dan proses penanganan perkara tetap berjalan,” ujarnya.

Sementara itu, Ipda Febri Bactiar menjelaskan bahwa proses penanganan dugaan perusakan makam masih menunggu pendalaman dari pihak cagar budaya. Menurutnya, penetapan status situs cagar budaya merupakan kewenangan dinas terkait.

“Jika ditemukan unsur pidana berdasarkan data dan fakta hukum, tentu akan kami tindak lanjuti,” katanya.

Pihak kepolisian juga berencana menggelar perkara dengan menghadirkan dinas cagar budaya, pihak terkait, serta perwakilan pelapor guna memperjelas duduk persoalan.

Ainun mengungkapkan laporan dugaan perusakan situs makam tersebut telah berjalan sekitar delapan hingga sembilan bulan. Perkara itu sempat dihentikan melalui SP3, namun kembali dibuka setelah muncul fakta baru.

Saat ini, kasus tersebut memasuki tahap gelar perkara khusus dengan melibatkan sejumlah pihak terkait, termasuk unsur cagar budaya. Massa pun menyatakan akan terus mengawal jalannya proses hukum dan siap menggelar aksi lanjutan dengan jumlah peserta lebih besar apabila penanganan kasus dinilai mandek.

“Hari ini kami mendapat jawaban bahwa kepolisian akan tetap netral dan profesional. Mereka juga memastikan yang bersangkutan bukan bagian ataupun penasihat kepolisian,” kata Ainun.

“Kami akan terus mengawal laporan ini sampai tuntas. Kalau perlu kami akan datang dengan massa yang lebih besar,” pungkasnya.

Sumber” Ronggo. Id
Editor ” Jp // red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!