SUARARONGGOLAWE.COM TUBAN // Maraknya Kabar Beredar dugaan pungutan liar (pungli) di SMA Negeri 2 Tuban yang sempat beredar di sejumlah media online di Tuban kini dibantah tegas oleh pihak sekolah.
Beredar Berita online yang menuding adanya penarikan iuran siswa dan kewajiban pembelian seragam itu dinilai tidak benar, bahkan berpotensi mencoreng nama baik sekolah unggulan tersebut.
Kepala SMA Negeri 2 Tuban, Samsuri, menegaskan bahwa sekolah sama sekali tidak pernah melakukan praktik pungutan liar. Menurutnya, sumbangan yang ada bersifat murni sukarela, tidak mengikat, dan tidak pernah dijadikan iuran rutin bulanan.
“Di SMA Negeri 2 Tuban ini tidak ada penarikan iuran murid maupun pembayaran seragam yang diwajibkan. Seragam adalah kebutuhan pribadi siswa, dan orang tua bebas membeli di luar sekolah selama sesuai aturan yang berlaku. Kami terus berupaya memberikan pelayanan pendidikan yang terbaik untuk setiap siswa. Ujar Samsuri kepada Wartawan Bumi Wali Tuban Jumat (29/8/2025).
Samsuri yang baru menjabat empat bulan sebagai kepala sekolah menambahkan, pihak sekolah justru menyalurkan seragam gratis bagi siswa kurang mampu sebagai bentuk kepedulian sosial dan tanggung jawab moral
Sebagai tanda negara hadir dalam pendidikan anak bangsa.
“Kami tidak membebani siswa. Justru kami membantu siswa yang tidak mampu agar tetap bisa bersekolah dan berprestasi,” imbuhnya.
SMA Negeri 2 Tuban, yang berlokasi di Jl. Wahidin Sudirohusodo No. 869 Tuban, dikenal sebagai salah satu sekolah unggulan di Kabupaten Tuban. Setiap tahun, sekolah ini menyeleksi calon siswa melalui jalur domisili, afirmasi, dan prestasi, sehingga hanya siswa-siswa terbaik yang diterima.
Berbagai penghargaan akademik maupun non-akademik berhasil diraih siswa SMA Negeri 2 Tuban, baik di tingkat kabupaten, provinsi, hingga nasional. Dengan motto “Be Smart”, sekolah ini berkomitmen melahirkan generasi berintegritas, santun, mandiri, religius, ramah anak, tangguh, dan peduli lingkungan.
“Isu pungli di SMA Negeri 2 yang beredar itu hanya opini negatif yang tidak berdasar. Oleh karena itu, kami perlu melakukan klarifikasi agar masyarakat tidak salah paham,” pungkasnya.
Hingga berita ini ditayangkan, tidak ada bukti valid terkait dugaan pungli di SMA Negeri 2 Tuban. Justru, klarifikasi ini diharapkan mampu memberikan edukasi kepada publik bahwa sumbangan pendidikan berbeda dengan pungli, di mana sumbangan harus bersifat sukarela, transparan, dan tidak memaksa. ” ( mbh Ronggo // red)