Hak Jawab Terkait Miss Komunikasi Sapi Bantuan di Widang Tuban

admin
Img 20250705 wa0014

SUARARONGGOLAWE.COM TUBAN – Terkait pemberitaan Miring tentang penjualan sapi bantuan dari pemerintah di Desa Ngadipuro, akhirnya terungkap fakta bahwa terjadi kesalahpahaman antara narasumber dengan media yang Menggugah Ternyata, sapi tersebut tidak dijual secara sepihak, melainkan telah dimusyawarahkan dan mufakat dengan semua pihak.

Agus ipenk serta wartawan lokal setempat beserta salah satu masyarakat yang terlibat dalam musyawarah terbuka, membenarkan bahwa kesepakatan penjualan sapi tersebut mutlak atas persetujuan semua anggota dan pihak terkait” terangnya

Lanjut Agus ” Alasan utama penjualan sapi tersebut adalah adanya wabah penyakit PMK Tahun lalu sehingga yang mengancam keselamatan sapi,” katanya.

Untuk langkah preventif, dilakukan alternatif pencegahan dengan menjual sapi tersebut. Selain itu, warga juga merasa tidak ada yang merawat sapi karena merasa rugi selama di pelihara Oleh karena itu, disepakati bersama kelompok penjualan sapi tersebut.

Program bantuan pengembangan peternakan sapi terpadu dari Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi telah ditugaskan Pendamping Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) di Kabupaten Tuban. Program ini memiliki tugas pembinaan terhadap BUMDes Bersama dengan melakukan koordinasi, pelatihan, supervisi, monitoring, dan evaluasi.

Program ini akan terus berlangsung dan dilanjutkan sambil dilakukan pembenahan dan pengembangan potensi para penerima bantuan tersebut. Tujuannya adalah agar nantinya bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Terkait Juklak/Juknis bantuan pengembangan peternakan sapi terpadu tersebut, akan teruskan kepada Kemendes, PDT, dan Transmigrasi dan Dirjen Pengembangan Kawasan Pedesaan untuk mendapatkan arahan lebih lanjut. Dengan demikian, program ini dapat berjalan dengan lebih efektif dan efisien.

(01//red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!