Suararonggolawe.com Bojonegoro – Warga Desa Soko Kecamatan Temayang Kabupaten Bojonegoro berbahagia dan merasa lega setelah sekian tahun mendambakan tanahnya resmi menjadi kepemilikan yang sah terdaftar di Badan Pertanahan Nasional (BPN ). Hal tersebut tersirat ketika POKMAS bersama Pemdes yang di dampingi petugas BPN Bojonegoro membagikan sertifikat tanah lewat program PTSL di halaman Balai Desa pada , 05 / 12 / 2024 .
Kepala Desa Soko Johan biasa di sapa kepada media ini menuturkan, bahwa program PTSL ini sangat di idamkan oleh masyarakat . Jadi dengan program ini janji saya waktu kampanye telah terpenuhi sehingga semua tanah sekarang sudah bertuan dengan mempunyai sertifikat hak milik .
Jadi dengan memegang sertifikat kepemilikan atas hak tanah , saya rasa sudah tidak ada lagi saling klaim baik dengan kerabat maupun dengan keluarga sendiri . Proses yang cukup panjang untuk verifikasi data dan dokumen menjadikan Pokmas yang di dampingi Pemdes , menjadikan program ini selesai tanpa kendala . Waktu sosialisasi sudah kami sarankan dan tekankan apabila masih dalam sengketa untuk segera di selesaikan terlebih dahulu sebelum mengikuti program ini . Jadi setelah Clear jadi sertifikat tidak ada gugatan atau menyalahkan panitia maupun Pemerintahan desa ” tegasnya .
Sementara, M .Rizal ketua Pokmas PTSL dalam keterangannya, bahwa sebanyak 1.225 bidang tanah yang saat ini sudah jadi sertifikatnya . Syukur Alhamdulillah program ini cepat selesai dan hari ini kita bagikan .Ini semua berkat kerjasama antara Pokmas , Pemdes dan Masyarakat yang tak kenal lelah dalam membantu jalannya proses pemberkasan , pemasangan patok tapal batas dan pengukuran . Semua berjalan lancar karena program ini yang di tunggu – tunggu masyarakat desa Soko ” pungkasnya .
Terpisah, Supardi (43 ) warga setempat juga sangat bersyukur atas terbitnya sertifikat atas hak tanahnya . Dulu tanah ini pemberian orang tua dan saat ini sudah di bagi – bagikan pada saudara – saudara Kami . Sehingga semua sudah mempunyai sertifikat sendiri – sendiri lewat program PTSL ini . Saya sangat berterimakasih kepada Pemerintah khususnya Pemerintahan Desa Soko yang membantu seluruh masyarakat untuk mendapat sertifikat tanah murah , mudah tanpa ribet dan waktunya pun sangat cepat ” ungkapnya .
( Jum/Red )