Bea Cukai Bengkalis Hadiri Konferensi Pers Tindak Pidana Narkotika dan TPPU

admin
Screenshot 2024 09 24 07 59 27 74 40deb401b9ffe8e1df2f1cc5ba480b12 Copy 512x512

SUARARONGGOLAWE.COM || Bea Cukai Bengkalis hadiri konferensi pers pengungkapan tindak pidana narkotika dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), pada Jumat (20/09). Konferensi pers yang digelar di Mapolres Bengkalis tersebut dipimpin oleh Kapolres Bengkalis, AKBP Setyo Bimo Anggoro.

Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Bengkalis, Ariyadi Permana Hamdani mengatakan dalam konferensi pers tersebut Polres Bengkalis mengungkap tindak pidana narkotika jenis sabu seberat 1.163,96 gram dan TPPU. Dari kasus itu, pihak berwajib meringkus dua orang tersangka berinisial MT dan DS.

Kehadiran Bea Cukai Bengkalis dalam konferensi pers tersebut menurut Ariyadi menjadi wujud sinergi antarinstansi penegak hukum. “Kolaborasi dan sinergi antara Bea Cukai dengan Polri menjadi perwujudan komitmen yang kuat dalam memberantas peredaran narkotika,” tutupnya.

Editor ” Agus // red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!