Lamongan,//suararonggolawe.com Anggota Polsek Laren Aipda Sukartono dan Bripda Mirza, turun langsung ke persawahan untuk memberikan himbauan dan pemasangan Banner agar para petani yang menggarap sawah agar tidak memasang jebakan tikus yang diberi aliran listrik karena sangat membahayakan di area persawahan di wilayah Desa Laren Kecamatan Laren.(10/07/24)
Ditempat terpisah Kapolsek Laren, Iptu Witono Hariadi, S.H, menyampaikan bahwa, pemasangan Banner dilaksanakan guna untuk memberikan
himbauan kepada para petani supaya tidak memasang jebakan tikus yang dialiri listrik di areal persawahan karena sangat membahayakan.
“Pemasangan Banner ini merupakan himbauan Kamtibmas kepada petani untuk tidak membuat dan memasang perangkap tikus yang diberi setrum atau aliran listrik. Karena bisa membahayakan keselamatan jiwa orang lain atau pemilik sawah, “kata Iptu Witono Hariadi.
Lebih lanjut Iptu Witono Hariadi, S,H, menambahkan, selain himbauan, pemasangan Banner ini sekaligus larangan kepada petani di wilayah Kecamatan Laren, untuk tidak memasang perangkap tikus yang dialiri aliran listrik.
“Jika masih membuat dan memasang serta apabila mengakibatkan meninggalnya orang maka akan dapat dihukum dengan pidana penjara atau kurungan, “ Pungkas Kapolsek Laren.”
(Zam)