Oknum Pegawai PUPR PRKP kab Tuban, Diduga Melakukan Penekanan Kepada Para Kontraktor Dalam Pengondisian Pembelian Material Proyek

admin
Img 20240713 Wa0059

Suararonggolawe.com Jatim – Dengan alasan petunjuk dari atasan, salah satu oknum pegawai PUPR PRKP kab Tuban diduga melakukan penekanan dan pengondisian terhadap para kontraktor yang menjadi rekanannya dalam pembelian material proyek. Dengan adanya dugaan tersebut, para kontraktor banyak yang mengeluh karena pembelian material khususnya material jenis U-ditch di tempat yang ditunjuk oleh oknum pegawai PUPR PRKP yang berinisial (ST) tersebut jauh lebih mahal dibandingkan dengan harga di tempat lain meskipun spesifikasinya sama dan sama-sama berlabel SNI.

Suararonggolawe.com perwakilan jawa timur berhasil menemui beberapa kontraktor yang sedang berkumpul dan berhasil di korek keterangannya. “Saya sedang ngerumpi ini lo mas. Saya dan teman-teman kontraktor semua ini kabingungan, karena untuk membeli material khususnya jenis U-ditch, saya diarahkan untuk membeli di Pasuruan. Sedangkan di sana, harganya jauh lebih mahal dibandingkan dengan harga produk lokal tuban sini. Meskipun mutunya sama dan juga sama-sama bertabel SNI. Kalau saya turuti dan saya paksakan untuk beli di Pasuruan, jelas nantinya saya rugi. Itung-itungannya kan sudah jelas, mas. Makanya saya dan teman-teman ini bingung semua.”

Keterangan dari salah satu para kontraktor yang sedang kumpul-kumpul dan wanti-wanti agar namanya tidak dipublikasikan.

Kalau ini semua benar, akhirnya timbul pertanyaan, mengapa harus dikondisikan untuk membeli U-ditch di Pasuruan yang harganya jauh lebih mahal dibandingkan dengan produk lokal? Ada apa dengan ini semua? Ini merupakan tanda tanya besar yang perlu mendapatkan jawaban yang sebenarnya dan sejujur-jujurnya.

Selanjutnya wartawan Suararonggolawe.com perwakilan propinsi jawa timur, menghubungi kepala dinas PUPR PRKP kab Tuban, Agung Supriyadi melalui wathshapp, mereka mengatakan, “Dinas pada intinya menyerahkan ke masing-masing pemborong/rekanan untuk menentukan pembelian material di lapangan, baik itu aspal hotmix, u-ditch, pipa, besi dll. Sepanjang memenuhi spek teknis yang telah ditentukan dalam kontrak. Bukan karena pengaruh murah dan mahalnya barang. Walaupun mahal kalau tidak sesuai dengan spek teknis dalam kontrak, ya tetap tidak diperbolehkan. “katanya.

Sementara itu beragam tanggapan dari warga masyarakat kabupaten Tuban itu sendiri terkait adanya dugaan pengondisian pembelian material proyek di lingkungan PUPR PRKP kab Tuban ini. Mas…saya tidak heran, itu sudah wajar dan sudah tidak menjadi rahasia lagi. Ada yang mengatakan, itu sudah merupakan warisan, mas, tidak usah heran. Ada juga yang mengatakan, ” Gak usah di pikir mas, ben no wae…suwe-suwe wong ngono iku nk wis mati lak prei dewe. Lah opo di pikir nemen-nemen. Ngono iku wis dadi sego jangan (Tidak usah di pikir mas, biarkan saja…lama-lama orang seperti itu kalau sudah meninggal akan berhenti dengan sendirinya. Kena apa di pikir sungguh-sungguh. Seperti itu sudah menjadi nasi sayur).

Sampai berita ini diturunkan, awak media Suararonggolawe.com perwakilan propinsi jawa timur, belum berhasil mendapatkan penjelasan dari bupati Tuban.

( Red )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!