SUARARONGGOLAWE.COM JAKARTA – Lagi-lagi oknum debt collector atau mata elang kembali berulah dalam penarikan unit yang berada di tangan nasabah/konsumen dengan cara yang tak baik, memaksa atau dapat di indikasikan sebagai perampasan.
Kali ini seorang pria bernama Dwi menjadi korban atas perilaku non etika debt collector. Dalam keterangannya Dwi mengatakan unit sepeda motornya di minta secara paksa oleh oknum debt collektor dari sebuah PT yang cukup memiliki nama besar.
“Motor saya di tarik di jalan tepatnya jalan Mangga Besar Raya depan Kantor debt collector itu sendiri, saya hanya telat bayar 1bulan, itu sore bang Jumat tanggal 18 Mai 2024,” ungkap Dwi kepada wartawan.
Ternyata hal tersebut sudah pernah di alaminya, hanya saja aksi penarikan itu gagal lantaran dirinya baru terlambat 1 bulan pembayaran.
“Kejadian sudah 2 kali saya di stop matel di tempat yang sama yang pertama saya di lepas karna memang baru 1bulan, dan 3 hari kemudian saya lewat situ lagi, nah di ambil motor sama stnk saya padahal dari leasing sudah mengabarkan ke debt collector tersebut untuk di lepas, tapi tetap aja di ambil motor saya, besoknya akhirnya saya bayar yang terlambat 1 bulan. Tapi motor juga belum bisa di ambil, di janjiin terus di suruh nunggu di kantor Kredit plus buat ambil motor ternyata gak ada motornya sampe saat ini,” urainya.
Atas kejadian itu Dwi yang berprofesi sebagai ojek online (Ojol) sempat melaporkan ke Polres Metro Jakarta Pusat namun sungguh malang dirinya harus menerima sebuah pernyataan dari anggota polisi bahwa tidak adanya pasal perampasan.
“Kita sudah sempat mau buat laporan ke Polres Jakarta Pusat sore hari Sabtunya,tapi tidak di terima di karenakan pasal untuk perampasan tidak ada itu masuknya perdata kata penyidiknya,” lanjut Dwi.
Terpisah, saat salah seorang wartawan mencoba untuk melakukan konfirmasi terkait dugaan penarikan kendaraan tanpa prosedur ke pihak kreditur, sang jurnalis ini justru terperangah mendengar jawaban dari collection head, Faisal yang mana dirinya mengatakan bahwa tidak ada kerja sama antara pihak kreditur dengan perusahaan mata elang tersebut.
“PT Victory Target Indonesia sudah tidak ada kerjasama dengan pihak Kredit Plus sudah tidak di perpanjang kontraknya, itu kemarin memang pihak victory hubungi saya terkait motor Dwi, saya kasih tau pihak sana untuk di lepas, karena baru 1 bulan keterlambatannya, tetap aja mereka tahan tuh motor,” jelasnya.
Yang mengejutkan lagi, Faisal mengatakan bahwa kemungkinan adanya kebocoran data ke perusahaan tersebut. “Ya mungkin mereka meminta data dari orang dalam sini (kreditur-red),” sambung Dia.
Ditengah percakapan tersebut dengan rasa yang amat disayangkan atas perilaku matel itu, Faisal sempat mengungkapkan bahwa memang kerap kali terjadi hal demikian yang dilakukan oleh oknum debt collector dari perusahaan itu, karena adanya kekuatan sang pemimpin.
“Memang sudah beberapa kali bang mereka berbuat nakal seperti itu, tapi memang mereka kuat karena pimpinannya itu orang kuat kalau tidak salah mantan anggota TNI disersi.” Terangnya .
Menindaklanjuti kejadian ini Dwi berharap agar pihak kreditur turut campur tangan atas tindakan oknum debt collector yang membawa unit kendaraannya, secara adanya kebocoran data termasuk dari pada kelalaian pihak kreditur.
(Red)