Lamongan//suararonggolawe.com Berlandaskan pada pembukaan Undang-undang Dasar 1945 yaitu Mencerdaskan kehidupan bangsa. Kades Kebalankulon Kecamatan Sekaran Kabupaten Lamongan memberikan bea siswa bagi masyarakatnya yang tidak mampu, 29/04/2024.
Sebanyak 14 anak yang tidak mampu
mendapatkan kucuran dana pendidikan sebesar Rp. 500.000,00 guna menunjang biaya anak sekolah.
Andik Sudarno, SE selaku Kepala Desa Kebalankulon merasa berkewajiban atas pendidikan masyarakatnya yang kurang mampu agar bisa mendapatkan pendidikan yang memadai.
“Pemdes Kebalankulon ingin meringankan beban anak-anak yang masih sekolah agar bisa memperoleh pendidikan sebagaimana anak-anak yang tergolong mampu, dan tidak ada alasan bagi anak-anak tidak bersekolah karena kendala biaya” ungkapnya.
Disampaikan Andik Sudarno saat dikonfirmasi di ruang kerjanya bahwa dana tersebut diperoleh dari operasional Dana Desa dan anggaran Dana Desa sebesar 6 juta.
“Dana sebesar itu merupakan investasi bagi Pemdes untuk kecerdasan generasi penerus yang akan meneruskan perjuangan kami untuk membangun desa seutuhnya” tambahnya.
Salah satu orang tua dari penerima bea siswa yang enggan menyebutkan namanya sangat merasa terbantu atas kebijakan Kepala Desa yang telah memikirkan pendidikan masyarakatnya yang tidak mampu.
“Bantuan pendidikan ini sangat berarti bagi kami, semoga Desa Kebalankulon bisa lebih maju dan masyarakatnya sejahtera” ungkapnya.
Zam