Dugaan Penganiayaan Pimpinan pondok Pesantren Siddiqiyah Simo Tuban Berujung Laporan Polisi

admin
Img 20231228 Wa0025

Suararonggolawe.net Tuban – Merasa sudah di tipu dan di gruduk serta di pukul pada hari Selasa tanggal 7 bulan 11 2023 lalu, Askhabul huda (28) dan Bahrul Mukhid (30) (saudara kandung ) Warga Desa Simo Kecamatan Soko Kabupaten Tuban melaporkan guru ngajinya AS pengasuh pondok pesantren siddiqiyah ke Polsek Soko Tuban,  (28/12/2023)

Ashabul Huda Saat di konfirmasi oleh awak media  menceritakan “Terjadinya hal ini ketika saya santai didepan rumah kontrakan tanjung harjo dengan kakak saya, tiba-tiba ada anak didik AS kurang lebih 20 orang mendatangi rumah saya, sebelum saya diajak kerumah AS . Istri, anak, ibu dengan kakak saya Bahrul Mukhid dipaksa ikut, sesampainya di tempat AS bukannya saya diajak ngobrol baik- baik, tapi malah saya mendapatkan pemukulan sehingga mengenai leher saya, yang saya sayangkan  saat pemukulan dilakukan di depan  istri dan anak saya yang masih balita”, ujarnya.

“Tak sampai disitu, ketika kakak saya Bahrul mukid hendak melerai namun malah  juga kena sasaran pemukulan yang dilakukan AS padahal saya ingin menyelesaikan perkara uang saya yang di bawa AS dengan kekeluargaan tapi malah diperlakukan seperti ini dan saya terpaksa membuat laporan  di Polsek soko dan diteruskan ke Polres tuban, uang saya di bawa AS kurang lebih sekitar Rp. 200.000.000,- (Dua Ratus Juta Rupiah), saya transfer ketika AS membutuhkan dengan dalih saya akan diberi rumah dan kavlingan. Padahal AS itu masih saudara dari ibu saya”, Sambungnya.

Ditempat terpisah, Saat AS dikonfirmasi juga membenarkan terkait adanya kejadian tersebut, “memang benar kejadian tersebut, pemukulan tersebut juga tidak sengaja mengenai Bahrul Mukhid  padahal sasarannya bukan Bahrul Mukhid”, ujarnya.

“Malah saya yang ajak ke Polsek dulu mas, biar tensinya turun, saya juga sudah dipanggil terkait hal ini di Polres sebagai saksi. Ini sebenarnya masalah keluarga dan menyangkut orang banyak, jadi saya menunggu proses hukum yang sedang berjalan saat ini”, tutupnya.

Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Riyanto membenarkan adanya laporan di atas dan sampai saat ini, Pada Rabu 27/12/2023  masih dalam penyidikan dengan tinggal menunggu dua saksi lagi, Apabila dalam pemeriksaan saksi saksi  memang mengarah ke tindakan pidana kita selaku penegak hukum akan meluruskan dan menindak lanjuti proses hukum ini sampai selesai,”pungkasnya.

( Red )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!